Karawang, tren24reportase.com-Pemilu di Karawang menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu isu hangat yang mencuat adalah terkait berita yang menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Karawang, Senin 19 Februari 2024.
Pernyataan kekecewaan dari salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dan DPRD terhadap perubahan angka real count di situs resmi KPU, di beberapa media yang menerbitkan pemberitaan tersebut.
Nace Permana bahkan menyerukan agar Ketua KPU Karawang mengundurkan diri, menyebut tindakan tersebut tidak profesional.
Menyikapi hal ini, Ketua KPUD Karawang, Mari Fitriana, memberikan klarifikasi terkait proses penghitungan suara. Mari Fitriana menegaskan bahwa info pemilu diambil dari Sirekap dengan basis data dari C1 Plano. Prosesnya dimulai dengan unggahan C1 Plano oleh KPPS, lalu angka-angka tersebut terbaca oleh sistem dan muncul dalam tabulasi.
Mari Fitriana menegaskan bahwa Sirekap sedang dalam proses maintenance karena banyak data yang masuk tidak sinkron terbaca oleh sistem. Proses rekapitulasi berjenjang masih berlangsung di tingkat kecamatan, dan peserta pemilu dihimbau untuk mengawal proses rekapitulasi dari PPK kecamatan hingga KPU RI.
Terkait isu pemberitaan tersebut, KPUD Karawang Mari Fitriana menyatakan bahwa itu hanyalah bentuk kekecewaan pribadi. KPUD sedang memaksimalkan seluruh tahapan yang berlangsung, dan diharapkan para peserta pemilu dapat memahami serta ikut serta dalam mengawal proses tersebut.(agus)
Penjelasan KPUD Karawang Terkait Pemilu dan Real Count
More Stories
Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Dua Raperda Usulan Eksekutif
Menteri PKP Maruarar Sirait: Program FLPP Buka Akses Rumah Layak bagi Keluarga Muda dan Pekerja Rendah di Demak
Dugaan Rangkap Jabatan Perangkat Desa di Labuhan Ratu VII, Ormas GML-IB Laporkan ke Inspektorat