22 Juni 2025

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Ridwan Kamil Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Jabar dengan Tuduhan Langgar Aturan Kampanye

Spread the love

Bandung, tren24reportase.com-Ketua TKD Prabowo Gibran Jawa Barat (Jabar) kembali dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye di Kabupaten Tasikmalaya. Kali ini, laporan pelanggaran kampanye tersebut dilakukan oleh Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia.

“Kami melaporkan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat karena ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai Civil Society,” kata Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, di Kantor Bawaslu Jabar, Senin 22 Januari 2024.

Neni mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kajian terhadap dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh Ridwan Kamil pada jambore Badan Pemusyawahan Desa (BPB) di Kabupaten Tasikmalaya. Hasilnya, DEEP Indonesia menyimpulkan bahwa Ridwan Kamil diduga kuat melakukan pelanggaran-pelanggaran baik itu berupa politik uang hingga kampanye ke peserta jambore.

Kami melakukan kajian dari video 11 menit yang full itu memang komprehensif gitu ya dari awal sampai akhir, dari beliau (Ridwan Kamil) sambutan sampai doa,” ungkapnya.

Neni mengungkapkan, Badan Pemusyawahan Desa (BPD) telah secara tegas dilarang terlibat dalam kampanye maupun politik praktis.

Menurutnya, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terutama di Pasal 280 Ayat 1 dan 2 huruf J menyebutkan bahwa pelaksana maupun tim kampanye peserta Pemilu tidak boleh menjanjikan dalam bentuk uang atau materi lain dan melarang mengikutisertakan salah satunya anggota BPD.

“Secara spesifik disampaikan baik itu dalam undang-undang pemilu atau pun kita ketahui dalam undang-undang Desa, BPD itu tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye dan terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.

Nine juga menyinggung soal aksi memberikan hadiah baik berupa uang hingga hadiah kejutan alias door prize yang dilakukan oleh Ridwan Kamil.

“Kami menelusuri ternyata ada unsur ajakan di situ, ada visi misi menyampaikan pemaparan visi misi kandidatnomor 2 lalu mengkampanyekan untuk memilih paslon 2. Lalu ada iming-iming door prize gitu ya dalam bentuk motor mobil dan atau hadiah umroh,” pungkasnya.(red)

About Post Author