Kab.Bekasi, Tren24reportase.com-Polisi menangkap dua pencuri sepeda motor di parkiran rental playstation, Kampung Muara, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa pencurian motor itu terjadi pada Kamis malam, 18 Januari 2024. Kedua maling motor ditangkap pada keesokan harinya, tak sampai 24 jam setelah melakukan kejahatan.
Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang intensif oleh Unit Reskrim Polsek Babelan,” kata Kapolsek Babelan Komisaris Polisi Didik Prijo Susilo dalam keterangan resmi tertulis, Minggu, 21 Januari 2024.
Didik menjelaskan, pencurian yang dilakukan kedua maling motor itu terjadi pada Kamis malam pukul 22.30. Korban lantas melaporkan pencurian motor itu ke Polsek Babelan.
Keesokan harinya, polisi menangkap kedua pencuri itu, yang kedapatan sedang nongkrong di sebuah bengkel di Kampung Piket, Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Mereka berinisial OS, 22 tahun, dan AS, 19 tahun.
Unit reskrim Polsek Babelan membekuk dua terduga pelaku yang sedang asyik nongkrong di sebuah bengkel yang berada di Kampung Piket, Desa Sukaringin,” ujar Didik.
Kepada polisi, para pencuri motor itu mengaku sudah dua kali mencuri sepeda motor. Polisi menyita barang bukti, satu kunci letter Y, sebuah mata kunci, dua buah sepeda motor hasil curian, dan satu buah motor yang digunakan pelaku saat beraksi. “Dua terduga pelaku dan semua barang bukti diamankan di Polsek Babelan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Didik.
More Stories
DPD PWI Demak Gelar Parade 10.000 Laskar Sabilillah
Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Talud Tanpa Papan Nama Informasi Proyek
Proyek Pembangunan Talut Yang Dikerjakan CV. Wahyu Wijaya Diduga Tidak Sesuai Spek