14 Januari 2025

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Perwakilan Warga Desa Klitih Karangtengah Laporkan Kadesnya di Kejaksaan Negeri Demak

Spread the love

Demak, Tren24reportase.com-Perwakilan warga Desa Klitih Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah melaporkan Kepala Desanya berinisial F. SE Kepada Kejaksaan Negeri Demak terhadap dugaan berbagai kasus yang terjadi disana.

Hal itu disampaikan warga Yayan Cahyani, Fadholi dan Nurwakid di rumah kediamannya salah satu warga Klitih setelah beberapa hari mendatangi Kejaksaan Negeri Demak untuk memenuhi panggilan.

Yayan Cahyani atau yang biasa dipanggil Boyan menjelaskan beberapa alasan warga mengadukan Kepala Desa (Kades) Klitih berinisial F. SE, antara lain Kepala Desa F. SE merupakan tersangka dalam kasus menggunakan surat palsu dan melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pasal 263 KUHP ayat 2 jo 55 ayat 1 KUHP dan kasus masih berlangsung dalam penanganan Polda Jateng.

Selanjutnya, penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Klitih dalam perekrutan Skretaris Desa (Sekdes) dan beberapa perangkat Desa pada tahun 2020. Semua calon yang lulus ditarif antara Rp 200 Juta sampai dengan Rp 300 Juta.

Kemudian bedah rumah, berdasarkan informasi dari warga masyarakat bahwa program bedah rumah yang ada di Desa Klitih dengan anggaran setiap rumah Rp 20 juta, akan tetapi pada kenyataan di lapangan terjadi pemotongan anggaran mulai dari Rp 2.5 juta sampai Rp 5 juta.

” Ada beberapa kasus yang kami laporkan di Kejaksaan Negeri Demak, Diantara status tersangka, jual beli jabatan dan Bedah rumah. Banyak kasus mas…” Terangnya.

Termasuk juga yang dilporkan tidak transparan dalam penggunaan anggaran, mobil siaga, Bansos dan berbagai laporan lainnya.

Sementara itu, salah satu warga Klitih Subkan (50) membenarkan bahwa beberapa warga masyarakat Desa Klitih melaporkan tentang penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Klitih dan Perangkat Desanya.

“Terkait penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan, dan kemarin beberapa warga sudah melaporkannya di Kejaksaan Negeri Demak” Ujarnya. (Parno)

About Post Author