9 Oktober 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Satlantas Polres Demak Galakan Operasi Knalpot Brong

Spread the love

Demak, Tren24reportase.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggelar operasi penindakan knalpot Brong atau knalpot bersuara bising di wilayah Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah.

Kasatlantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Djoko Prayitno mengatakan penindakan digelar untuk menjaga situasi agar kondusif menjelang pemilu tahun 2024.

“Kami Satlantas Polres Demak melaksanakan perintah Pimpinan dan merupakan kebijakan dari beliau Bapak Kapolda maupun Dirlantas, bahwasanya dalam rangka menghadapi pemilu ini bebas dari knalpot brong” Kata KBO Ipda Djoko saat dihalaman pelayanan SIM Polres Demak. Rabu, (3-1-2024).

Djoko menyampaikan, knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar merupakan bentuk pelanggaran dari Undang- Undang Lalulintas Pasal 185 ayat (1) dimana kendaraan tersebut melanggar aturan tentang ketidaklayakan dalam hal kebisingan knalpot.

Untuk keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya akan memberikan efek jera atau mengambil tindakan tegas bagi pengendara motor yang tetap memakai knalpot brong.

“Sebagai bentuk rasa jera bagi mereka yang menggunakan knalpot brong, kita tindak dengan menggunakan tilang. Selanjutnya kita wajibkan untuk melepas dan mengganti knalpot asli atau sesuai speknya” Ungkapnya.

Rencana, lanjut Djoko, operasi ini sampai dengan nanti kegiatan menjelang kampanye terbuka, dimana dengan adanya knalpot brong itu biasanya bisa memicu tawur atau kesalah pahaman

” Bagi siapa saja yang akan melaksanakan kampanye di wilayah hukum Kabupaten Demak untuk tetap tertib berlalu lintas, khususnya untuk tidak mengikutsertakan simpatisannya menggunakan knalpot brong” Ujarnya.

” Untuk para padagang pembuat knalpot brong agar tidak melepas atau menjual knalpot tersebut secara bebas dalam penggunaannya” Imbuhnya. (Parno)

About Post Author