Pati, Tren24reportase.com-Kepala Desa Minto Basuki Kecamatan Gabus Pati Diduga Gunakan Uang Pembangunan Drainase, hal itu diungkap oleh ketua TPK, Dalam pengungkapan yang mengejutkan Karmin menyatakan terkait pembangunan drainase di Kecamatan Gabus Pati. Meskipun proyek tersebut seharusnya selesai dalam waktu 3 minggu, namun terhambat oleh dugaan penggunaan uang pembangunan drainase secara tidak sah oleh Kepala Desa Minto Basuki.
Menurut Karmin, kendala terbesar berasal dari dana yang dipinjam oleh kepala desa untuk pelaksanaan proyek tersebut. “Pengerjaan drainase sebenarnya berjalan lancar dan hanya membutuhkan waktu 3 minggu. Namun, terkendala oleh dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan ini karena dipinjam oleh Kepala Desa,” ungkap Karmin.

Carik Sekdes, saat dikonfirmasi juga membenarkan terkait sumber dana pembangunan drainase adalah dari Dana Desa senilai 180 juta rupiah seharusnya digunakan untuk proyek tersebut, namun uang tersebut dipinjam oleh Kepala Desa. “Untuk keperluan apa uang itu dipinjam, saya kurang tahu. Silahkan konfirmasi langsung dengan yang bersangkutan,” tambahnya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat, mengingat pentingnya pembangunan drainase untuk mencegah bencana banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan penggunaan dana secara tidak sah ini.(Red)
More Stories
Sekelompok Pemuda di Jepara Diamankan Polisi
Tingkatkan Pariwisata di Karimunjawa, Bupati Jepara Siapkan SDM dan Infrastruktur
DPRD Tanjab barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda