Tanjab Barat, Tren24reportase.com-Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, menyampaikan hasil kinerja selama satu tahun dengan jumlah tindak pidana mencapai 168 kasus dan penyelesaian sebanyak 199. Analisis menunjukkan penyelesaian lebih tinggi dari jumlah kasus.
Dengan keberhasilan menyelesaikan kasus tahun 2022 pada 2023, capaian mencapai sekitar 118,8 persen. Meskipun terjadi penurunan total kasus, tindak pidana justru mengalami kenaikan sebanyak 66 kasus.
Kasus 3 C (Curas, Curat, Curanmor) mengalami penurunan, tetapi penyelesaian Pidana khusus Kasus 3 C mengalami peningkatan signifikan dari 35 menjadi 58 kasus di tahun 2023.
Dalam menangani Ilegalting, Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap 11 kasus dengan penyelesaian di pengadilan.
Kasus tindak pidana tertinggi di tahun 2023 adalah Curat (33 kasus), Curanmor (27 kasus), dan Penganiayaan (22 kasus).
Meskipun target Narkotika hanya 45 kasus, keberhasilan polisi mencapai 75 kasus, dengan kenaikan 34 kasus dari tahun sebelumnya.
Lakalantas mengalami peningkatan dari 68 kasus di tahun 2022 menjadi 103 kasus di tahun 2023. Faktor utama adalah kurangnya kesadaran dan ketaatan pengemudi serta kondisi jalan yang kurang memadai.
Menjelang Pemilu, Kapolres menyampaikan jumlah DPT, Legislatif, dan TPS di Tanjab Barat, serta upaya pengamanan untuk menjaga netralitas dan mengantisipasi gangguan.(Hmn)
Evaluasi Kinerja Kepolisian Tanjab Barat Tahun 2023: Analisis Kasus, Penyelesaian, dan Kriminalitas

More Stories
Pemkab Demak Berikan Penghargaan Desa Berprestasi 2025, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan dan Inklusif
Iwo Lampung Tumur Gelar Rapat Pengurus Serta Penyerahan KTA Money Secara Simbolis
Pelepasan 100 Santri Al-Jauhar Generasi Cendekiawan Siap Mengabdi untuk Negeri