Bekasi, Tren24reportase.com-Keluarga R (28), pria yang tewas dikeroyok usai “open BO” di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berharap pelaku pengeroyokan dihukum setimpal. Kakak korban, Syukur (35) menuturkan, pelaku yang main hakim sendiri telah menyebabkan adiknya meninggal dunia karena diteriaki maling.
Saya harap pelaku ditangkap dan benar-benar bisa dijerat dengan pasal yang seberatnya,” ujar Syukur saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/12/2023).
Syukur juga berharap wanita open BO yang bertemu adiknya juga mendapat hukuman karena diduga sebagai pemicu para pelaku mengeroyok korban.
Syukur belum mengetahui kebenaran di balik pengeroyokan adiknya. Namun dia menyayangkan adanya tindakan main hakim sendiri. “Biasanya orang yang diteriak maling itu langsung dipukuli, itu yang tidak diterima sama pihak keluarga,” imbuhnya. Sebelumnya diberitakan, Syukur membenarkan adiknya melakukan kencan dengan seorang wanita “open BO”.
Korban datang ke kontrakan wanita tersebut di Cikarang Utara pada Selasa (19/12/2023), pukul 03.48 WIB, selang tujuh menit korban keluar pukul 03.55 WIB.
Namun, Syukur mengaku tak tahu apa masalahnya sehingga korban langsung diteriaki maling saat keluar dari kontrakan. “Adik saya dikejar dan digebukin. TKP pemukulan itu ada dua, yang pertama itu di kontrakan terus diseret ke trotoar jalan raya,” kata Syukur. Kini kasus dugaan pengeroyokan R masih dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi.(Red)
More Stories
DPC PKB Lampung Timur Gelar Jum’at Berbagi Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Bupati dan Gubernur Jambi Kunjungi Korban Kebakaran di Sungai Dualap
Usai Istighosah Kebangsaan, Genangan Rob di Sayung Meningkat