Bandung, Tren24reportase.com-Bentrok antara PKL versus Satpol PP Bandung, hingga anggota polisi jadi korban pengeroyokan.
Pada Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 12.40 WIB, suasana di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung tiba-tiba memanas. Kawasan yang jadi salah satu titik kunjung wisatawan ini, mendadak mencekam dan jadi lokasi kerusuhan.
Peristiwa ini bermula dari penertiban PKL di kawasan Jalan Dalem Kaum. Dari informasi yang diperoleh, kericuhan tak terelakkan setelah penertiban lapak disertai aksi kekerasan.
Hal ini disampaikan oleh salah satu PKL Dalem Kaum, Yadi saat diwawancara di lokasi. Ia menceritakan bahwa mulanya situasi berlangsung kondusif. Namun usai sholat Jumat, para PKL mengaku diserang dengan cara dipukul.
Sejumlah personel Satpol PP itu kata Yadi, melakukan aksi kekerasan dalam upaya penertiban para PKL. Mereka disebut nekat memukul, menyeret orang yang dianggap melawan, hingga menginjak-nginjak pedagang yang mencoba bertahan.
Pun katanya, sebelum kericuhan terjadi, pihak Satpol PP tidak memberikan imbauan apapun kepada para pedagang. Mereka justru langsung merangsek dan melakukan dugaan kekerasan saat menertibkan para pedagang.
“Tiba-tiba mereka nyerang, tangkap, pukul, tangkap, pukul semua. Menurut saya itu tidak manusiawi, masak pemerintah bertindak sewenang-wenang begitu,” tegas Yadi.
Akibatnya, 7 PKL dilaporkan mengalami luka dari insiden tersebut. Satu di antaranya merupakan ibu-ibu yang disebut bertahan saat penertiban.
Ia mengaku, penertiban Satpol PP tersebut merupakan buntut penolakan PKL yang tidak mau direlokasi ke area basement Alun-alun Bandung. Para PKL mengaku sebelumnya telah berulang kali melayangkan keberetan untuk direlokasi dari tempat tersebut.
Sebetulnya, kata Yadi, PKL bersedia untuk ditertibkan. Asalkan, mereka diizinkan tetap berjualan di area pedestrian di Kota Bandung tersebut. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, para pedagang menyatakan akan bertahan terus di Dalem Kaum.
“Tuntutan kami tidak mau direlokasi. Kami bersedia untuk diatur, ditertibkan. Tapi kalau dipindahkan, harus yang layak tempatnya tidak seperti lokasi sekarang,” ungkapnya.
Yadi pun mengatakan imbas 7 orang pedagang mengalami luka-luka, mereka berencana menempuh jalur hukum setelah menerima aksi dugaan kekerasan dari petugas di lapangan.
“Yang jadi korban akan kita tempuh jalur hukum, akan kita laporkan. Sekarang lagi divisum, ini masalahnya menyangkut HAM,” kata Yadi.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi membenarkan bahwa kericuhan memanas selepas solat Jumat.
“Sebelum jumatan tadi masih tertib, habis Jumatan mereka langsung setelah dipindahkan sengaja jualan lagi di Jalan Dalam Kaum. Sejak awal kami sudah berusaha dengan cara humanis, namun malah kerusuhan itu terjadi,” kata Yayan dihubungi detikJabar.
Ia mengatakan, kerusuhan tersebut menyebabkan tiga personel Satpol PP alami luka-luka. Saat dihubungi, Yayan tengah membawa tiga petugasnya ke RS Muhammadiyah Bandung.
“Kerusuhan terjadi, dua orang kena minyak panas karena ada yang jualan dan disemburin ke petugas. Sementara satu orang terlibat saling dorong dengan pedagang sehingga ada luka pada bagian tangan setelah terkena tangga,” ucap Yayan.
“Saat itu kami langsung menelpon ambulan, kami langsung antar ke RS Muhammadiyah. Ini di perjalanan, kami nanti akan visum dan lapor ke Korsek,” lanjutnya.
Sementara itu keterangan versi Satpol PP, penertiban tersebut sejatinya sudah berlangsung kondusif pada awal Desember. Selama sosialisasi pun tidak ada komentar penolakan. Namun baru-baru ini para PKL menolak dengan alasan takut dagangannya tak laku.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya hanya menegakkan Perda soal PKL yang ada sejak tahun 2011. Dalam Perda tersebut, ditetapkan bahwa Jalan Dalem Kaum merupakan salah satu dari 7 titik kawasan sekitar Alun-alun yang merupakan zona merah.(Red)
Mengungkap Fakta Sampai Tuntas
More Stories
Pjs Bupati Silaturahmi Bersama Toga, Tomas dan Insan Pers
DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029
Pengukuhan Kordes, Ulin Nuha: Untuk Demak Maju, Adil dan Sejahtera.