Pati, Tren24reportase.com-Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas, warga Desa Minto Basuki, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah dengan penuh antusias memantau realisasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan. Namun, dalam keterlibatan mereka, muncul dugaan kejanggalan terkait pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Keempat jenis usaha yang termasuk peternakan, pengadaan dan pengelolaan mesin pengaduk (molen), WiFi, dan simpan pinjam (SPP) diduga tidak memiliki laporan pertanggungjawaban, neraca, laporan laba, dan neraca laba rugi.
Dugaan ini mencapai puncaknya ketika warga Desa Minto Basuki secara resmi melaporkan permasalahan tersebut ke POLRESTA Pati. Keberanian ini didukung oleh surat pemberitahuan, perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), dan informasi yang disampaikan oleh warga desa, yang diidentifikasi dengan inisial L dan P sebagai pelapor utama. Mereka konsisten berharap agar kasus dugaan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan BUMDES dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Dugaan kejanggalan tersebut berkaitan dengan empat sektor utama yang menjadi fokus utama pengawasan warga. Pertama, dalam sektor peternakan, belum adanya laporan pertanggungjawaban mengundang tanda tanya terkait transparansi pengelolaan aset dan hasil usaha.
Kemudian, dalam pengadaan dan pengelolaan mesin pengaduk (molen), keberadaan sewa molen yang tidak terdokumentasi menyulitkan pemahaman warga terhadap aliran keuangan yang seharusnya tertata dengan jelas. Selanjutnya, sektor WiFi menunjukkan ketidakjelasan terkait pendapatan dan pengeluaran yang seharusnya tercermin dalam laporan keuangan.
Terakhir, dalam sektor simpan pinjam (SPP), keberadaan dugaan tidak adanya laporan neraca laba rugi dan neraca laba serta neraca menjadi perhatian serius. Warga Desa Minto Basuki bersikeras bahwa ketidaktransparan ini harus diungkap dan ditindaklanjuti secara hukum agar keuangan BUMDES dapat dikembalikan pada jalurnya yang seharusnya.
Warga Desa Minto Basuki tak hanya bergantung pada laporan kepada POLRESTA Pati, mereka juga menginformasikan kejadian ini kepada awak media. Hal ini dilakukan dengan harapan agar publik lebih luas dapat mengetahui dugaan kejanggalan tersebut dan memberikan tekanan positif terhadap penyelesaian masalah.
Surat pemberitahuan yang mereka kirim, bersama dengan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), menjadi dasar dalam membangun argumen terkait seriusnya dugaan kejanggalan ini. Dalam pernyataannya, warga desa berharap agar proses hukum dapat memberikan kejelasan dan keadilan terkait pengelolaan keuangan BUMDES.
Melalui inisiatif ini, warga Desa Minto Basuki menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan di tingkat desa. Meskipun menghadapi tantangan, mereka berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek kehidupan desa mereka.
Ke depannya, harapan warga adalah agar penindakan hukum dapat memberikan solusi yang adil dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan keuangan desa. Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan kesehatan keuangan di tingkat desa, sebagai fondasi utama kemajuan bersama.(War/BJB)
Mengungkap Fakta Sampai Tuntas
More Stories
Pjs Bupati Silaturahmi Bersama Toga, Tomas dan Insan Pers
DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029
Pengukuhan Kordes, Ulin Nuha: Untuk Demak Maju, Adil dan Sejahtera.