Jakarta, Tren24reportase.com-Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengklarifikasi soal pihak kepolisian dinilai lamban menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Panca Darmansyah (41) terhadap istrinya, D, sebelum keempat anak kandung mereka tewas. Bintoro menjelaskan, pihak kepolisian ikut turun menangani kasus KDRT yang dilakukan Panca kepada D usai mendapat laporan dari Ketua RT setempat. “Bisa kami jelaskan kepada masyarakat bahwa pada hari Sabtu (2/12/2023), kejadian (KDRT) pukul 05.00 WIB. Pihak kepolisian dihubungi oleh Pak RT pada pukul 09.00 WIB,” ungkap Bintoro.
Sehingga pada saat itu pihak kepolisian, dalam hal ini diwakili oleh Babinkamtibmas atas nama Aiptu Dedi langsung turun ke TKP dan bertemu dengan pihak korban dan pihak pelaku,” sambungnya.
Bintoro melanjutkan, permasalahan yang terjadi diselesaikan pada hari kejadian, dibantu oleh Ketua RT dan pemilik dari kontrakan tempat Panca dan D tinggal. Selanjutnya, D yang mengalami luka-luka akibat KDRT dibawa ke rumah sakit. “Karena pada saat itu kondisi korban dalam kondisi sakit sehingga atas kesepakatan dari Ketua RT dan Babinkamtibmas, si korban inisial D dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan,” ujar Bintoro. “Jadi, kami mengklarifikasi kalau seandainya tindakan kami tidak ada namanya yang disampaikan lamban dalam proses penanganan ini,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat. Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan D beserta anak-anaknya.(Red)
More Stories
Kapolres Tanggamus Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024
Haul Akbar dan Milad Majelis Ta’alim : Meneguhkan Persatuan di Tanjung Jabung Barat
Pjs. Bupati Hadiri Tabligh Akbar dan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani