Batu bara, Tren24reportase.com-Usai acara sosialisasi kamtibmas di Desa Tanjung Kubah, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara, pada tanggal 27/11 pukul 04.45 WIB, Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., setelah keluar dari ruangan kerja kepala desa Tanjung Kubah, langsung dikonfirmasi wartawan Tren24Reportase mengenai acara sosialisasi kamtibmas di Desa Tanjung Kubah.
Di samping itu, wartawan juga menindaklanjuti pertanyaan pekara Agus, penduduk Dusun II Desa Pasar Delapan, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara, yang diduga melakukan penganiayaan kepada seorang pemuda dan seorang anggota polsek Lima Puluh, Kec. Lima Puluh, di depan lapangan Sepak Bola Indra Sakti, Kelurahan Indra Sakti, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara, pada hari Sabtu malam 22 September 2023 yang lalu. Apakah pekara Agus tetap lanjut atau sudah dilakukan perdamaian?
Dalam dua pertanyaan mengenai sosialisasi kamtibmas dan pertanyaan terkait Kasus Agus, Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., tiba-tiba mengatakan, “Udahlah,” ungkap Kapolsek Indrapura. Ia pergi begitu saja meninggalkan wartawan menuju mobil dinasnya. Namun, wartawan mengikuti Kapolsek Indrapura yang sedang membuka pintu mobil. “Pak, saya mau menanyakan satu lagi, pak,” papar wartawan kepada Kapolsek Indrapura.
“Udahlah, nanti entah apa-apa beritanya abang buat,” ungkap Kapolsek Indrapura. “Nanti katanya saya tidak konfirmasi,” ungkap wartawan kepada Kapolsek Indrapura. “Apa yang mau ditanyakan?” ungkap Kapolsek Indrapura kepada wartawan. “Perkara Agus tetap lanjut atau sudah berdamai?” ungkap wartawan kepada Kapolsek Indrapura. “Lanjut,” ungkap Kapolsek Indrapura. (Samsir Alam).
Mengungkap Fakta Sampai Tuntas
More Stories
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Jabatan 50 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024-2029
Kepala Desa Sumur Kucing Alokasikan Dana Desa TA 2024
Kepala Desa Mekar Sari Tingkatkan Jalan Desa Hingga Lapisan Penetrasi