Lamtim, Tren24reportase.com-Gunartin (48) warga Dusun II Desa Donomulyo, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), melaporkan tetangganya berinisial DW ke Polsek Bumi Agung, Polres Lamtim, atas perbuatan tidak menyenangkan disertai dengan pengrusakan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/50/B/X/2023/Sek.Bumi Agung/Res Lamtim/Polda Lampung, 22 Oktober 2023.
Saat ditemui awak media tren24reportase.com
Di kediamannya, Jumat (24/11/2023), Gunartin menceritakan kronologis perselisihan antara dia dan DW. Berdasarkan keterangan Gunartin, saat itu dia baru pulang berbelanja dari pasar sekitar pukul 07.30 WIB. Dia kemudian menawarkan sayur kepada ibunya, Murniati.
Saat dia menawarkan sayur kepada ibunya, dia mendengar tetangganya yakni DW berteriak keras. DW memanjat pagar belakang rumah dengan mengacungkan sebilah sabit mengatakan, ‘tinggal matine wae wes mambu lemah ijek ngomong wae. Awas tak pateni wong loro (tinggal matinya saja sudah bau tanah masih ngoceh aja. Awas lihat saja saya bunuh orang dua)’.
Ancaman dari DW tersebut kemudian dibalas oleh Mbah Murniati dengan kalimat ‘Amin, yo mugo-mugo sehat diparingi seger waras (Amin, ya mudah-mudahan sehat diberi kesehatan)’.
Masih berdasarkan keterangan Gunartin, dirinya saat itu berada di warung yang tepat berada di depan rumah ibunya. Dia kemudian melihat DW mendatangi rumah ibunya dengan memegang sabit. Gunartin kemudian berlari ke bagian belakang rumah untuk menyelamatkan ibunya masuk ke dalam rumah dan mengunci dari dalam. Saat itu, lanjut Gunartin, DW mengamuk sambil merusak 2 etalase warung dengan sabit yang dibawanya. Setelahnya, DW berlari ke belakang rumah Murniati dan berusaha mendobrak pintu belakang.
Atas kejadian itu, Gunartin menyesalkan lambannya penanganan kasus yang dialaminya. Dia mempertanyakan mengapa seseorang yang sudah melakukan pengrusakan dan pengancaman masih belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatan yang diduga dilakukan DW, saat ini Gunartin belum berani membuka usaha warungnya dikarenakan rasa takut dan waswas. Dia dan ibunya merasa trauma dengan ancaman dan pengrusakan yang diduga dilakukan DW. Mereka khawatir DW akan bertindak di luar batas jika tidak ditangani secara serius oleh pihak berwenang.
Terpisah, Kanit Resum Polres Lamtim, Aipda Arif D saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut perkara tersebut mengatakan bahwa laporan Gunartin kini sudah dalam tahap penyelidikan.
“Tindak lanjutnya saat ini masih proses penyelidikan sesuai SOP. Dan hari ini penjadwalan untuk klarifikasi terhadap pelapor. Nanti setelah itu sekira sudah cukup saksi dan semua sudah cukup, nanti kita gelarkan untuk memastikan apakah ini sudah bisa kita tingkatkan ke penyidikan atau belum,” ujar Arif kepada wartawan.
Arif juga menanggapi pertanyaan wartawan mengenai lamanya proses penanganan kasus yang dialami Gunartin itu. Dia menjelaskan bahwa perkara itu semula dilaporkan ke Polsek Bumi Agung yang kemudian dilimpahkan ke Polres Lamtim.
“Jadi kan (korban) enggak laporan di polres itu, laporan di polsek. Karena Polsek Bumi Agung itu Harkamtibmas, tidak melakukan penyidikan, sehingga kewenangannya dilimpahkan ke polres. Itulah salah satu kendalanya. Apalagi akhir Oktober kita ada pilkades. Makanya hari ini kita lakukan penjadwalan klarifikasi untuk terlapor,” pungkasnya.(Decxy)
More Stories
Kapolres Tanggamus Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024
Haul Akbar dan Milad Majelis Ta’alim : Meneguhkan Persatuan di Tanjung Jabung Barat
Pjs. Bupati Hadiri Tabligh Akbar dan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani