9 Oktober 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG, Bupati Demak Harapkan Dapat Mempertahankan APE

Spread the love

Demak, Tren24reportase.com – Bupati Demak Eisti’anah menerima Tim Verifikasi Lapangan Kunjungan Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2023 di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah. Kamis, (16-11-2023).

Tim tersebut kembali mengverifikasi dan evaluasi Dinas Sosial terkait penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori utama yang diberikan atas prakarsa dalam pencapaian pembangunan PUG di Kabupaten Demak.

Bupati Demak Eisti’anah mengucapkan selamat datang kepada tim verifikasi lapangan kunjungan evaluasi PUG tahun 2023 yang diketuai Maya Septiyanti Asisten Deputi Kesetaraan Gender dari Kementerian Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Repuplik Indonesia.

“Sugeng rawuh, selamat datang di Kabupaten Demak. Semoga Kabupaten Demak bisa memberikan yang terbaik” Ucap Bupati Demak Eisti saat di Gedung Grhadika Bina Praja Demak.

Eisti menyampaikan, pengarusutamaan gender dalam pembangunan sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Demak, meski kesenjangan gender seakan tidak ada hentinya

“Kesenjangan ini tentunya bisa mengakibatkan adanya diskriminasi, maka Kabupaten Demak terus berkomitmen untuk menekan kesenjangan gender, salah satunya mengeluarkan perda nomor 6 tahun 2021 tentang pengarusutamaan gender. Terimplentasinya telah dibentuk pokja pengarusutamaan gender ditingkat Kabupaten” Ungkapnya.

Eisti berharap, berbagai upaya keberpihakan pada Pengarusutamaan gender disegala bidang pembangunan sampai ke penganggaran dapat mempertahankan Anugerah Parahita Ekapraya

“Besar harapan kami, dapat memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Demak. Sehingga Kabupaten Demak berhasil mempertahankan Anugerah Parahita Ekapraya kategori utama” Ujarnya.

Sementara itu, Ketua tim Maya menyampaikan dalam verifikasi lapangan ini untuk melihat keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dari pelaksanaan PUG berdasarkan isian evaluasi.

Selanjutnya, Sukanti anggota tim menerangkan pengarusutamaan gender tidak hanya urusan Dinsos Pemberdayaan Prempuan dan Perlindungan anak, namun butuh keterlibatan OPD atau elemen

“Dulu dinilai pada kelembagaan dari peraturan daerah, namun kali ini lebih pada dampaknya.” Terangnya. (Parno)

About Post Author