Palembang, Tren24reportase.com-Seminar bersama Kepala Desa Se- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan Tema “Ketahanan Pangan Lokal dan Gizi untuk Pencegahan Stunting”, yang diselenggarakan di Ballrooml Hotel The Zuri, Minggu (29/10/2023)
Pelaksaan Seminar hari Pertama dihadiri oleh Pejabat (Pj) Gubernur Sumsel Dr. Agus Fatoni M.Si yang sekaligus membuka acara, dalam sambutannya ia sangat mengapresiasi atas Inisiatif Pemkab Muba dalam menyelenggarakan Seminar, karena pentingnya Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting.
Kedepan saya berharap, kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan dengan tujuan dapat meningkatkan Pengetahuan, Pemahaman Kepala Desa beserta perangkatnya dalam menangani penurunan Stunting di Desanya masing masing, Paparnya.
Ditempat yang sama, Pejabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H. Apriyadi Mahmud menyampaikan Seminar ini di ikuti oleh 227 Kepala Desa beserta perangkatnya, Seminar ini bertujuan menurunkan angka Stunting di Muba menjadi 13 persen pada tahun 2024 mendatang.
Disesi tanya jawab, masing masing Kepala Desa diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada Narasumber Utama yakni Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito, S.Sos., MH Salah satunya adalah Kepala Desa Macang Sakti Aripa’i melalui Sekretaris Desa Musyodik, S.P., M.M.
Menurutnya (Sekdes-red) Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa sudah sangat maksimal dalam menurunkan Stunting yang ditekankan oleh Pemkab Musi Banyuasin, melalui Pelatihan Pelatihan seperti PMT, KWT dan Peran aktif kelompok Tani secara strategis membantu menurun Stunting, Alhamdulillah Desa Macang Sakti Berhasil “Zero Stunting”
Tambahnya, Bergeser dari keberhasilan mengenai Penangan Stunting, Sekretaris Desa Musyodik, S.P., M.M lebih lanjut menyampaikan Aspirasi Pemerintah Desa kepada Ditjen Kemendes Sugito S.Sos bahwa Desa Macang Sakti merupakan Desa yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat luar biasa. Sebagimana diketahui bahwa Wilayah penghasil Minyak dan Gas (Migas) terbesar di Provinsi Sumatera Selatan dan penghasil Batubara di Kabupaten Musi Banyuasin.
Lanjutnya, Dari SDA yang melimpah ini Pemerintah Desa beserta Perangkat Perangkatnya diberi keterbatasan Wewenang oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah, Oleh karena itu mohon kepada (Kemendes PDTT) agar pemerintah Desa di berikan Kewenangan khusus “yang kuat” supaya dapat mengelola SDA lokal yang melimpah ini agar hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat, khususnya Desa Macang Sakti untuk lebih sejahtera kedepannya. Pungkasnya.(R/A)
More Stories
Waspada PMK, Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Kedung Berikan Imbauan Pada Peternak
Sekda Tanjab Barat terima Kunker Komandan Lanal Palembang di Pos TNI AL Kuala Tungkal
Penetapan Paslon Terpilih Berjalan Lancar, Pemkab Tanjab Barat Apresiasi Seluruh Tahapan Pemilihan Serentak 2024