Demak, Tren24reportase.com – Bupati Demak Eisti’anah melantik 54 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Gelombang kedua Masa Jabatan 2023- 2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah. Sabtu, 28-10-2023.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan, dengan dilantik dan diambilnya sumpah para kepala desa itu adalah momen yang penuh makna, menandai langkah besar dalam membangun dan mengembangkan wilayah desa di Kabupaten Demak.
“Semoga momentum pelantikan ini menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. Membawa perubahan positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta kehidupan bermasyarakat yang agamis, kondusif dan berbudaya” Kata Bupati Demak Eisti’anah.
Eisti menyampaikan, peran kepala desa sangat sentral dalam mewujudkan visi pembangunan pemerintah Kabupaten Demak. Menurutnya, kepala desa yang ada di Demak semua adalah ujung tombak ditingkat desa, yang langsung berhubungan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Untuk itu, saya berpesan, jadilah pemimpin yang mendengar, mengayomi dan peka terhadap kebutuhan warga serta memiliki visi yang jelas untuk kemajuan Desa” Ungkapnya.
Dalam melaksanakan tugas- tugas pemerintahan, Eisti mengingatkan bahwa kepala desa tidak bisa terlepas dari dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur pemerintahan desa.
“Oleh karena itu, agar kepala desa beserta seluruh perangkat desa dan BPD untuk saling bersinergi dan membangun komunikasi yang harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan desa” Terangnya.
“Terus jalin komunikasi, koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak terutama dengan Camat sebagai pembina pemerintahan desa. Pemerintahan Kabupaten Demak siap mendukung setiap inisiatif dan program yang diusulkan oleh kepala desa. Bersama-sama kita bekerja untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peryumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya lokal” Ujarnya.
Perlu diketahui. Lanjut Eisti, bahwa saat ini pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Demak sudah berbasis sistim transaksi elektronik yaitu melalui Sistim Keuangan Desa (Siskeudes) yang diintegrasikan dengan Cash Managemen System (CMS) Bank Jateng.
“Saya minta semua untuk bisa tepat waktu, tepat mutu dan tepat administrasi dalam pelaksanaan semua program dan kegiatan” Jelasnya.
“Saya tekankan bahwa keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, dimana semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik” Pungkasnya. (Parno)
Mengungkap Fakta Sampai Tuntas
More Stories
Pjs Bupati Silaturahmi Bersama Toga, Tomas dan Insan Pers
DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029
Pengukuhan Kordes, Ulin Nuha: Untuk Demak Maju, Adil dan Sejahtera.