Jakarta, Tren24reportase.com-Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan keputusan terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Upacara ini akan dijaga oleh 1.992 personel gabungan dari TNI dan Polri di Gedung MK.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan bertugas untuk menjaga keamanan.
Pihak kepolisian berusaha memastikan pembacaan keputusan MK berjalan dengan lancar, dan mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban.
Polda Metro Jaya akan mengatur pengamanan di sekitar Gedung MK selama acara ini dan meminta partisipasi semua elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan sebelum, selama, dan setelah pengumuman keputusan.
Trunoyudo menyebut bahwa penyesuaian arus lalu lintas akan diterapkan sesuai keadaan di lapangan, dengan tujuan menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Putusan mengenai batas usia capres-cawapres dijadwalkan akan dibacakan hari ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh MK, yaitu Senin, 16 Oktober 2023, pukul 10:00 WIB.(Red)
Mengungkap Fakta Sampai Tuntas
More Stories
HUT BAZNAS RI ke-24, Bupati Tanjab Barat Serahkan Bea Siswa Untuk 100 Siswa MDT
Bupati Perkenalkan Berkah Madani Microfinance, Solusi Perberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Masjid
Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Kerja Danrem 042/Garuda Putih