Jakarta, Tren24reportase.com-Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan keputusan terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Upacara ini akan dijaga oleh 1.992 personel gabungan dari TNI dan Polri di Gedung MK.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan bertugas untuk menjaga keamanan.
Pihak kepolisian berusaha memastikan pembacaan keputusan MK berjalan dengan lancar, dan mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban.
Polda Metro Jaya akan mengatur pengamanan di sekitar Gedung MK selama acara ini dan meminta partisipasi semua elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan sebelum, selama, dan setelah pengumuman keputusan.
Trunoyudo menyebut bahwa penyesuaian arus lalu lintas akan diterapkan sesuai keadaan di lapangan, dengan tujuan menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Putusan mengenai batas usia capres-cawapres dijadwalkan akan dibacakan hari ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh MK, yaitu Senin, 16 Oktober 2023, pukul 10:00 WIB.(Red)
Mengungkap Fakta Sampai Tuntas
More Stories
Bupati Tanjab Barat Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin
Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Jabatan 50 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024-2029