9 Oktober 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

DPRD Gelar Paripurna Penyerahan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023

Spread the love

Demak, Tren24reportase.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat Paripurna dengan acara Penyerahan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Demak- Provinsi Jawa Tengah. Rabu 27 september 2023.

Rapat Paripurna ke-29 masa sidang ketiga ini dipimpin oleh Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet, dihadiri Bupati Demak Eisti’anah. Dalam rapat, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan,” bahwa rapat kali ini adalah menindak lanjuti surat dari Bupati Demak kepada ketua DPRD Kabupaten Demak Nomor 900/1147/2023 Tanggal 25 September 2023.

“Perihal mohon waktu penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023” Kata Ketua DPRD Demak Fahrudin. Rabu 27 september 2023.

Hal itu. Lanjut Fahrudin, guna mengetahui lebih lanjut arah kebijakan anggaran serta maksud dan tujuan penyerahan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah secara garis besar menyampaikan ringkasan struktur Rancangan perubahan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023. Diantaranya, Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.368.419.786.380.

” Terdiri Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 468.663.726.341, pendapatan transfer sebesar Rp1.884.516.060.039, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 15.240.000.000″ Kata Bupati Demak Eisti’anah.

Eisti mengatakan, terkait Belanja Daerah sebesar Rp2.499.057.279.347.09 terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1.770.628.196.948.26, Belanja Modal sebesar Rp315.035.351.898.83 dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2.000.000.000 serta Belanja Transfer sebesar Rp411.393.730.500.

Kemudian. Surplus atau Defisit Anggaran atas belanja daerah yang melebihi pendapatan daerah.

“Seperti diatas, maka pada struktur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023 terdapat defisit anggaran sebesar Rp 130.637.492.967.09.” Ujarnya.

Selanjutnya, Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp142.637.492.967.09 merupakan perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp12.000.000.000 merupakan penyertaan modal. Sehingga pembiayaan Netto menjadi Rp130.637.492.967.09. Pembiayaan Netto tersebut dipergunakan untuk menutup defisit anggaran dengan besaran anggaran yang sama, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nihil.

“Kita patut bersyukur, dalam kondisi pendapatan APBD yang relatif terbatas, kita masih dapat memberi perhatian cukup besar terhadap urusan- urusan yang berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, pekerjaan umum dan tata ruang, perumahan rakyat dan permukiman, percepatan penanggulangan kemiskinan dan sosial, semua itu melalui pengetatan anggaran yang luar biasa” Jelasnya. (Parno)

About Post Author