Demak, Tren24reportase.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah. Senin- (25-9-2023).
Rapat paripurna ke- 27 masa sidang ketiga tahun 2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet, dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Forkopimda dan para anggota DPRD Demak.
Pimpinan rapat paripurna, Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan berdasarkan peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 4 ayat 2 huruf B tentang keuangan daerah. “Kepala daerah mengajukan perda tentang APBD, rancangan perda tentang perubahan APBD dan rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama” Ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Demak Eistia’anah pada kesempatan meminta untuk segera dilakukan pembahasan terkait raperda tersebut, sehingga program yang dirancang bisa maksimal.
“Kami berharap raperda APBD tahun 2024 dapat segera dilakukan pembahasan dengan jadwal yang ditentukan, sehingga program dan kegiatan yang telah dianggarkan tepat waktu dan maksimal” Ujarnya.
“Kita berharap pada tahun 2024 seluruh kebijakan program dan kegiatan yang telah di tetapkan dalam APBD tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, ekonomis dan transparan serta memenuhi persyaratan akuntabilitas.” Tambahnya. (Parno)
Mengungkap Fakta Sampai Tuntas
More Stories
Pjs Bupati Silaturahmi Bersama Toga, Tomas dan Insan Pers
DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029
Pengukuhan Kordes, Ulin Nuha: Untuk Demak Maju, Adil dan Sejahtera.