Purwakarta, tren24reportase.com-Pejabat Bupati Purwakarta Benni Irwan diminta sidak ke CV.Solvi Indonesia, karena dinilai telah berani melanggar aturan kebijakan terkait dengan tidak mengindahkan aturan tentang perijinan.
CV. Solvi Indonesia memang dahulu mengajukan perijinan hanya untuk ” Gudang dan Kantor “, namun kini oleh oknum pengusaha disalah gunakan alias disulap menjadi “Industri Garmen”.
Pejabat Bupati Purwakarta Benni Irwan diminta bersikap tegas terhadap oknum pengusaha yang NAKAL, apalagi terindikasi dinilai berani dalam menyalahi aturan kebijakan pemerintah.
Selanjutnya, Pejabat Bupati Benni Irwan patut mempertanyakan, apakah CV. Solvi Indonesia selama ini membayar pajak dan masuk ke KAS Daerah karena telah menyalahi terkait perijinan tersebut atau.
Tentunya sebagai warga negara yang baik tentu harus patuh wajib pajak sesuai dengan ketentuan usaha. CV. Solvi Indonesia hingga saat ini bayar pajak apakah sesuai dengan permohonan perijinan bangunan dan Kantor, ataukan pajak dari “Industri Garmen”.
Diduga terindikasi Kasus penyalahgunaan perijinan oleh CV.Solvi Indonesia hingga saat ini terkesan seakan dibiarkan oleh beberapa oknum dinas di OPD-OPD terkait, dan terkesan kemasukan angin mamiri.
Penegasan terkait perijinan tadi, Tentunya hal ini akan menuai prestasi bagi Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan sebab apabila CV solvi Indonesia membayar pajak melalui pajak Industri Garmen, tentu PAD Purwakarta semakin meningkat naik signifikan. (H.Situmorang)
Mengungkap Fakta Sampai Tuntas
More Stories
Melaksanakan Milad Yang KE_3, Paguyuban Warga Sunda Jepara Kumpul Di Pantai Semat
Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Pimpinan Cabang IPNU dan IPPNU
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Bupati Anwar Sadat Serukan Peningkatan Keimanan dan Kepedulian Sosial