Bekasi, Tren24reportase.com-Operasi Zebra Jaya 2023 dilaksanakan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi yang di mulai hari, Senin (18/9/2023), sampai 1 Oktober 2023.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni mengatakan, selama dua minggu operasi digelar, ada proritas pelanggaran yang bakal ditindak.
Karena itu, Sumarni mengimbau para pengendara untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan berkendara.
“Ada tujuh prioritas pelanggaran pada Operasi Zebra Jaya 2023 ini. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Kabupaten Bekasi,” kata Sumardi dalam keterangan yang diterima, Senin.
Berikut ini tujuh sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2023 di Kabupaten Bekasi:
●Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
●Pengendara di bawah umur
●Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
●Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggumakan safety belt
●Pengendara dalam pengaruh alkohol
●Pengendara atau pengemudi melawan arus
●Pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan
Sumarni menuturkan, penindakan yang akan diberikan bagi para pengendara yang terjaring operasi ini yakni penindakan secara hukum dan sanksi teguran.
Selama operasi digelar, Sumarni meminta petugas mengedepankan sikap edukatif dan humanis yang didukung penegakan hukum yang baik.
“Kami minta kepada anggota yang bertugas untuk mendepankan kegiatan preemtif, preventif, serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat,” tutur dia.
Adapun petugas yang dikerahkan dalam operasi patuh berlalu lintas ini yakni polisi, prajurit TNI dari Kodim 0509, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Bekasi.(Red)
More Stories
Pjs Bupati Silaturahmi Bersama Toga, Tomas dan Insan Pers
DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029
Pengukuhan Kordes, Ulin Nuha: Untuk Demak Maju, Adil dan Sejahtera.