Batu Bara, Tren24Reportase.com-Bila diperhatikan baik-baik cara kerja Polsek indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara menangkap dan menindak pelaku pengedar sabu-sabu dilingkungan IV dan dilingkungan II Kelurahan Indrapura Kec. Air putih Kab.Batu Bara diduga sangat membingungkan masyarakat.
Pasalnya, setelah menerima informasi dari masyarakat atau media tentang posisi pengedar sabu-sabu.Terkadang cara kerja polisi bisa bertindak cepat menangkap pelaku pengedar sabu-sabu dan bisa juga lambat menangkap pelaku pengedar sabu-sabu.
Seperti halnya Dari hasil sosialisasi narkoba antara Polres Kab. Batu Bara bagian narkoba dengan masyarakat waktu itu yang dipimpin oleh AKP Sinaga sebagai pendamping atau mewakili Kasat narkoba dengan masyarakat kelurahan Indrapura dikantor Kelurahan Indrapura pada hari jum’at 20/5 2022 yang lalu.
Dalam acara sosialisasi waktu itu masyarakat Indrapura mendesak kepada bagian narkoba Polres Batu Bara secepatnya melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar sabu-sabu. Harapan masyarakat ditampung oleh polisi, usai acara sosialisasi narkoba dikantor lurah Indrapura
saat itu juga pelaku pengedar sabu-sabu bernama “Somay” penduduk lingkungan II Indrapura berhasil dengan cepat
ditangkap oleh polisi Bagian narkoba setelah bagian narkoba selesai sosialisasi narkoba dengan masyarakat.
Sementara berbeda lagi dengan Kapolsek Indrapura AKP Jonni, H Damanik,S.H,M.H, menyikapi informasi dari wartawan media Online Tren24reportase tentang bebasnya pengedar Sabu-sabu yang sangat meresahkan masyarakat di Lingkungan IV dan di Lingkungan II Indrapura.
Bagian narkoba bisa hitungan menit menangkap pelaku pengedar sabu-sabu sedangkan Kapolsek AKP JH. Damanik,S.H,M.H, hitungan memakan waktu berbulan-bulan untuk menangkap pelaku pengedar sabu-sabu seperti yang dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar sabu-sabu Dedi Turjek alias Juragan bersama kekasihnya dipinggir sungai Lingkungan II Kelurahan indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara pada hari selasa tanggal 13 bulan juni 2023 pukul 16.44 wib dari banyaknya pelaku pengedar sabu-sabu. Initial pengedar sabu-sabu antara lain : ADK, JS, AR, JL, JM, CD, RK, AG, AJ JY.
Ada baiknya juga sosialisasi narkoba dilakukan kembali seperti yang dilakukan oleh bagian narkoba dikantor Kelurahan Indrapura. karena satu kali diadakan kegiatan sosialisasi narkoba satu orang pelaku pengedar sabu-sabu ditangkap. Kalau sepuluh kali dilakukan sosialisasi sepuluh orang pelaku pengedar sabu-sabu ditangkap.
Sebelum polisi lakukan penangkapan terhadap Pelaku pengedar sabu-sabu Dedi Turjek alias juragan, wartawan sudah bolak balik meminta kepada Kapolsek Indrapura AKP JH. Damanik,S.H,M.H agar Kapolsek Indrapura AKP JH. Damanik,S.H,M.H menangkap semua pelaku pengedar sabu-sabu yang sudah cukup banyak jumlahnya di Lingkungan IV dan di Lingkungan II Kelurahan Indrapura namun hanya pelaku pengedar sabu-sabu dedi turjek alias juragan bersama kekasihnya saja yang ditangkap oleh Kapolsek Indrapura AKP JH. Damanik,S.H,M.H.
Sejak Kapolsek Indrapura AKP JH. Damanik,S.H,M.H. bertugas di Polsek Indrapura wartawan yang pertama kalinya datang ke kantor polsek indrapura pada hari kamis tgl. 11/4 pukul 13.00 wib meminta kepada Kapolsek Indrapura AKP JH. Damanik,S.H,M.H menangkap semua pelaku pengedar sabu-sabu.
Kapolsek Indrapura AKP JH. Damanik,S.H,M.H saat di Konfirmasikan langsung telpon Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus, SH dan perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus, SH agar melayani wartawan untuk melakukan konfirmasi karena Kapolsek Indrapura AKP JH. Damanik,S.H,M.H sedang ada urusan. “Bang sama kanit aja ya bang aku sedang ada urusan” ucap Kapolsek Indrapura AKP JH. Damanik,S.H,M.H kepada wartawan.
Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus, SH mengatakan kepada wartawan polisi menangani kasus ada dia yang khusus dan ada dia yang tidak khusus. berbeda kerja polsek indrapura dengan bagian narkoba Polres Batu Bara. Kalau polsek indrapura umum, semua kasus dikerjakan polsek Indrapura. Kalau bagian narkoba khusus kasus masalah narkobanya saja dan tidak mengerjakan kasus yang lainnya. “Jadi bagian narkoba yang saya jumpai” tanya wartawan kepada Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus, SH. “Tidak juga, disini bisa juga jawabnya kepada wartawan.
Hari itu bukan hanya Dedi turjek saja yang mau kami tangkap, pelaku pengedar sabu-sabu yang lainnya mau kami tangkap juga. Dikarenakan ada bocoran cuman Dedi turjek alias juragan bersama kekasihnya saja yang bisa kami tangkap. Menangkap pelaku pengedar sabu-sabu tidak seperti mendatangi burung, didatangi langsung terbang. Kalau bisa bagaimana pelaku pengedar sabu-sabu didatangi tidak lari ungkap Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus, SH kepada wartawan di kantor Polsek Indrapura pada hari senin tgl. 31/7 Pukul 15.45 wib.
Terpisah, KBO Tambah Polres batu bara saat dikobfirmasi diruangannya pada hari selasa tgl. 29/8 pukul 13.25 wib tidak berada ditempat. Kata bagian min Yusnita dari tadi pagi KBO Tambah tidak ada kelihatan. Pada hari Senin tgl. 11/9 pukul 15.45 wib KBO Tambah berhasil dikonfirmasikan wartawan dan mengatakan”untuk menangkap pelaku pengedar sabu-sabu harus ada barang buktinya. Tidak bisa cepat mengerjakannya, sekarang ini aja kami mengerjakan kasus narkoba ditempat yang lain. (Samsir Alam)
More Stories
Kapolres Tanggamus Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024
Haul Akbar dan Milad Majelis Ta’alim : Meneguhkan Persatuan di Tanjung Jabung Barat
Pjs. Bupati Hadiri Tabligh Akbar dan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani