5 Desember 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Bupati Didampingi Wabup Hadiri Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

Spread the love

Tanjab Barat, Tren24reportase.com-
Dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI ke -78 Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag didampingi Wakil Bupati H. Hairan, SH menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Kamis (17/8).

Tahun ini disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra sebanyak 293 orang memperoleh remisi umum, dengan rincian perolehan remisi sebanyak 26 orang memperoleh remisi sebesar 1 bulan, 35 orang 2 bulan, 77 orang 3 bulan, 102 orang 4 bulan, 36 orang 5 bulan, 17 orang 6 bulan.

“Untuk dapat diketahui bahwa 2 orang dari perwakilan narapidana akan bebas langsung hari ini yang mendapatkan remisi umum 2,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

Sementara itu membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Bupati Tanjab Barat menyampaikan dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” Kata Bupati saat membacakan Sambutan Menkumham

Disampaikannya pula, kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. 

Program Pembinaan yang dijalani saat ini merupakan sebuah sarana guna mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat. Dirinya berharap aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari.

Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Selain itu dirinya mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.

Dalam rangkaian acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan izin operasional Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal oleh Bupati Tanjung Jabung Barat kepada Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal didampingi Kadis Kesehatan Tanjung Jabung Barat.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disaksiskan Bupati Tanjab Barat terkait PKS antara Lapas Kelas IIB dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjung Jabung Barat, kedua PKS antara Lapas Kelas IIB dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Tanjung Jabung Barat dan terkahir PKS antara Lapas kelas IIB dengan Yayasan Pondasi Generasi Bangsa.

Turut hadir, Unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Pengadilan Negeri, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Pimpinan Instansi Vertikal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD terkait, dan Kabag lingkup Pemkab Tanjab Barat.(Hmn)

About Post Author