15 Oktober 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna

Spread the love

Tanjab Barat, tren24reportase.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna 
Dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran DPRD, pengambilan keputusan DPRD pendatangan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD dan sambutan Bupati atas pendatangan nota kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Senin (31/7/23).

Rapat Paripurna penyampaian laporan badan anggaran DPRD, pengambilan keputusan DPRD pendatangan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD dan sambutan Bupati atas pendatangan nota kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 ini, dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Syafril Simamora SH. Didampingi Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H Abdullah SE dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat,M.Ag.

Pimpinan rapat dalam laporannya menyampaikan rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran DPRD, pengambilan keputusan DPRD pendatangan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD dan sambutan Bupati atas pendatangan nota kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 ini, resmi dibuka untuk umum.

” Pada tanggal 24 Juli 2023, telah dilaksanakan rapat paripurna pertama dengan agenda penyampaian rancangan KUA dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024. Berdasarkan peraturan pemerintah daerah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 90 ayat (1) mengamanatkan. Bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD.” Kata Syafril Simamora.

Pimpinan rapat juga menyampaikan berpedoman hal tersebut di atas dan sesuai dengan jadwal pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 yang ditetapkan oleh badan musyawarah, telah dilakukan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan Tim anggaran pemerintah daerah( TAPD).

” Sebelum menandatangani nota kesepakatan ini, terlebih dahulu kita mendengar laporan dari Badan Anggaran DPRD, terhadap pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2024.” Ungkapnya.

Laporan yang di bacakan oleh Pelaksana tugas sekretaris DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa Pembahasan nota Pengantar rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024, telah dilaksanakan antar badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.

” Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 
2019, tentang pengelolaan keuangan daerah mengamanatkan bahwa kepala 
Daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD 
Untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan dprd.” Katanya.

Pelaksana tugas sekretaris DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menyampaikan 
hasil pembahasan badan anggaran 
DPRD terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tahun anggaran 2024, jika 
Pendapatan daerah sebesar Rp.1.314.778.880.615,00 (satu triliun tiga 
Ratus empat belas milyar tujuh ratus tujuh puluh delapan juta Delapan ratus delapan puluh ribu enam ratus lima belas rupiah).

Sedangkan untuk Belanja daerah sebesar Rp.1.389.778.880.615,00 (satu triliun tiga ratus Delapan puluh sembilan milyar tujuh ratus tujuh puluh delapan juta 
Delapan ratus delapan puluh ribu enam ratus lima belas rupiah) dan 
Pembiayaan daerah sebesar Rp.75.000.000.000,- (tujuh puluh lima milyar 
Rupiah).

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan, mengapresiasi pimpinan dan badan anggaran DPRD atas terlaksana
[1/8 16.43] Hermansyah Jambi: rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

” Kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah, yang telah berkerja keras. Sehingga pendatangan nota kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, bisa berjalan lancar dan terlaksana.” Ungkapnya.(Hmn)

About Post Author