18 Januari 2025

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Teknis (Bintek) Fungsi Reskrim di Polsek Bungursari, Polres Purwakarta Polda Jabar

Spread the love

Purwakarta, Tren24reportase.com- Pada hari ini, Polsek Bungursari yang berada di bawah naungan Polres Purwakarta, Polda Jabar, mengadakan kegiatan Pembinaan Teknis (Bintek) Fungsi Reserse Kriminal (Reskrim). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Aula Polsek Bungursari dan berakhir pada waktu yang telah ditentukan.

Acara Bintek Reskrim tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan penting, termasuk Wakapolsek Bungursari AKP RR RAFEQA HF, Panit I Reskrim IPTU SUTARDI, Kaur Bin Ops Sat. Reskrim IPDA SRIYADI, S.H., serta seluruh anggota Reskrim Polsek Bungursari.

Dalam kesempatan ini, para peserta menerima materi Pembinaan Teknis mengenai Penyelidikan dan Penyidikan dengan fokus pada beberapa peraturan yang relevan. Beberapa materi yang disampaikan meliputi:

a. Peraturan Kapolri (Perkap) No 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Materi ini bertujuan untuk memperkuat dan memperbaiki proses penyidikan tindak pidana agar lebih efektif dan akuntabel.

b. Peraturan Kapolri (Perkap) No 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice. Materi ini mengajarkan pendekatan keadilan restoratif dalam menangani tindak pidana, di mana upaya rekonsiliasi dan pemulihan menjadi fokus utama.

c. Peraturan Kapolri (Perkaba) No 1 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana. Materi ini memuat panduan operasional yang harus diikuti oleh anggota Reskrim dalam melaksanakan penyidikan tindak pidana agar terjaminnya kualitas, transparansi, dan keadilan proses.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Kumara, menyampaikan tujuan dari Bintek ini. Salah satunya adalah untuk meminimalisir adanya Dumas dan pengajuan praperadilan dalam penanganan perkara. Selain itu, diharapkan dengan materi yang disampaikan, anggota Reskrim Polsek Bungursari dapat menguasai teknis penyelidikan, penyidikan, dan penerapan keadilan restoratif dalam tindak pidana.

Kegiatan Bintek Reskrim ini diharapkan akan memberikan peningkatan kompetensi dan pemahaman yang lebih baik bagi seluruh anggota Reskrim Polsek Bungursari. Dengan pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini, diharapkan kualitas penanganan perkara tindak pidana akan semakin meningkat, dan keadilan bagi masyarakat dapat tercapai secara lebih baik.(H Situmorang)

About Post Author