Purwakarta, Tren24reportase.com-Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI Atas laporan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2021. Nomor laporan 31/ LHP/XVIII.BDG/05/2022 Tanggal:31 Mei 2022 Auditama/Perwakilan BPK:AKN V Perwakilan Provinsi Jawa Barat
Temuan Pemeriksaan
Rekomendasi Rencana Aksi
Waktu Pelaksanaan Keterangan
a) Peningkatan Jalan Ciririp – Sukasari sebesar Rp169.636.984,00 yang dilaksanakan swakelola oleh KBTA;
b) Peningkatan Jalan Jatimulya – Pasar minggu
sebesar Rp67.676.484,00 yang dilaksanakan oleh CV S;
c) Peningkatan Jalan Cikaliung – Munjul sebesar Rp117.951.923,00 yang dilaksanakan oleh CV DLS;
d) Peningkatan Jalan Kembangkuning -Cibinong/Indachi (Ubrug) sebesar
Rp35.734.778,00 yang dilaksanakan oleh CV GK;
e) Peningkatan Jalan Babakan Cikao – Cikao
Bandung sebesar Rp57.172.875,00 yang
dilaksanakan oleh CV GK;
f) Peningkatan Jalan Cibungur – Dangdeur
sebesar Rp62.084.282,00 yang dilaksanakan oleh CV TKA;
g) Peningkatan Jalan Neglasari – Cilingga
sebesar Rp72.015.972,00 yang dilaksanakan oleh CV KM;
h) Peningkatan Jalan Warungjeruk – Galumpit
sebesar Rp210.518.916,00
yang dilaksanakan oleh CV BDN; dan
i) Peningkatan Jalan Sumbersari – Kiarapedes
sebesar Rp49.087.120,00
yang dilaksanakan oleh CV I&C pakit pekerjaan ke kas Daerah”.
Ryan Oktavia ST.,MM., MT Kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Saat di konfirmasi melalui What’sApp perihal diatas Hanya dibaca yang bersangkutan tidak menjawab What’sApp sama sekali”.
Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawali news Grup, saat dimintai tangapannya melalui Telphone temuan BPK megatakan, sangat menyayangkan banyak temuan BPK di Dinas pekerjaan umum dan Tata Ruang Purwakarta. “Diduga kuat beberapa kegiatan Dijadikan Ajang Korupsi, KKN Korupsi Kolusi dan nepotisme ” Seandainya pekerjaan tersebut tidak di periksa BPK Berapa kerugian uang negara, meminta aparat penegak hukum segera periksa fisik kelokasi.
Seraya megatakan seharusnya kepala dinas memberi contoh kebawahan atau staff
Mengenai dasar hukum UU No.40 tahun 1999 tentang pers dan UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bukanya kadis yang melanggar”..Ucap Ali Sopyan.
Sampai berita ini di terbitkan Bupati Purwakarta dan Inspektorat belum berhasil dikonfirmasi”.(H Situmorang)
More Stories
Bupati Tanjab Barat Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin
Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Jabatan 50 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024-2029