Purwakarta, Tren24reportase.com-Maraknya para gerombolan sindikat Mafia tanah diduga kebal hukum, pasalnya gerombolan mafia tanah tersebut berulang kali membuka proyek galian C tanpa izin, Hal tersebut pastinya akan merusak lingkungan hidup dan ironisnya pihak aparat penegak hukum wilayah Purwakarta Mandul.
Bak macan ompong diduga kuat makan. Uang kordinasian dari pihak pengembang atau pengelola proyek galian tanah tersebut yang diduga kuat dibekingi oknum TNI yang merupakan luar daerah purwakarta.
Proyek galian tersebut yang berlokasi diwilayah hukum polsek Sukatani Polres Purwakarta Polda Jabar yang saat ini sedang produksi galian C tanah merah.
Warga Desa Sukatani. Kabupaten Purwakarta sangat mengharapkan Satgas Mafia Tanah Wilayah Provinsi Jawa Barat Gakum KLH RI dapat segera bertindak dan tidak mandul dapat segera Mengungkap serta menangkap oknum gerombolan sendikat Mafia tanah yang selama ini meresahkan para petani didesa Sukatani Kabupaten Purwakarta.
Ratusan petani swasembada didesa Sukatani Bendul kecamatan Sukatani Kabupaten purwakarta Provinsi Jawa Barat ini resah dengan adanya para oknum yang diduga sendikat mafia tanah yang mengatasnamakan Tanah Siti Amar Abdulah, dan Sanukri yang telah diketahui bersama tanah tersebut sudah pernah diproses oleh pihak Kepolisian Purwakarta.
“Pasalnya akibat adanya dugaan sembilan (9) buku Sertifikat tanah di duga kuat palsu. Dengan NO .POL :B / 556 / VI / 2004 Jajaran Polwil Purwakarta menetapkan hasil ( RESUME ) Dasar : Laporan Laporan polisi NO.POL : LP / 17 / VI / 2004 Wil PWK tgl 15 Juni 2004 Tentang penggelapan benda tidak bergerak / Penyerobotan tanah. Ini dan Berdasarkan Dengan surat perintah penyidikan no . pol : SP . DIK / 14 / VI / 2004 / Reskrim ,tgl 15 Juni 2003.
“Ironisnya Sertipikat no.33 . Sertipikat nomor . 43 . Sertipikat Nomor 44. Sertipikat Nomor 37 .Sertipikat nomor 38. Sudah timbul akta jual beli nomor. 134 / 2014 yang di keluarkan oleh notaris Kus Hariaji S .H ., SP . N . yang berkantor di jalan Sudirman Purwakarta Jawa barat. Pasalnya transaksi jual beli tanah seluas 8010 M2 dengan Harga Rp 200.000.000. dan terdapat juga
AKTA JUAL BELI NOMOR : 131 / 2014 . Dengan notaris yang sama telah melakukan transaksi jual beli tanah dengan luwas 74.490 M2 dengan harga Rp 1 500.000.000
AKTA JUAL BELI NO : 130 / 2014 denga notaris yang sama terjadi pula teransaksi jual beli sebidang tanah dengan luwas 27.700. m2 dengan harga Rp 600.000.000
AKTA JUAL BELI NO: 129 / 2014 Juga terjadi teransaksi jual beli tanah dengan luas 64.610 dengan harga Rp 2,500.000.000
AKTA Jual BELI NO : 128 / 2014
Terjadi jual beli tanah seluas 82.590 m2 dengan harga Rp 2.000.000.000. diduga keras ada keterlibatan BPN Purwakarta pasalnya sertipikat bola dunia telah berubah menjadi lambang Garuda dengan nomor seritipikat yang sama. Menurut Pengamat Hukum Budiono SH. Transaksi jual beli tanah di notaris dengan angka yang begitu besar nilai ratusan juta bahkan mencapai meliaran rupiah
Pasalnya dapat dicek dispenda setempat apa bila tidak ada bukti pembayaran pajak tersebut maka dapat di pastikan jual beli tanah tersebut adalah rekayasa atau melawan hukum, Tegas Budiono SH.
Ironisnya lagi Lokasi tanah yang dijadikan objek teransaksi jual beli terletak diblok cimuntuk dan blok Tegal Gebang Desa sukatani Kecamatan Sukatani kabupten Purwakarta Jawa barat, Sedang dalam sengketa serta belum memiliki kekuatan hukum tetap. Namun gerombolan mafia Tanah mengatas namakan Sdra Pak Tri . Yang memberi surat kuasa keoknum anggota TNI Berinisial “U” Yang gaya PEREMAN oknum TNI tersebut Sudah sering kali telah menyewakan jalan umum kepada pengelola proyek galian tanah, Termasuk pemilik perusahaan hotmik yang ada di jalan batudatar dipinta sewa jalan oleh oknum TNI berjiwa preman tersebut.
Diminta pihak jajaran polres Purwakarta dan Satgas anti mafia Tanah agar segera bertindak dan mengusut tuntas adanya Transaksi jual beli tanah yang bukan hak milik nya.
Menurut keteranga dari sejumlah penggarap dan tokoh masyarakat desa Sukatani dan Desa Cibodas yang jelas setiap penggarap dipungut pajak . Mengatakan tanah tersebut
Dan dimana hati nurani kalian buat kami sebagai warga masyarakat yang tidak mampu kami hanya meminta kepada pemerintah daerah pusat dan penegak hukum segera bertindak usut tuntas galian C tersebut
Kami butuh makan kami butuh tani dan sekarang tanah persawahan kami rusak mauradul”Tandasnya” Para Warga.(H Situmorang)
More Stories
Pemkab Bekasi Rehabilitasi Total Jembatan Dengkeng Desa Sukamurni
Diduga Banprov Desa Pojok Jadi Ajang Bancakan Oknum Kades, Nilainya Fantastis Hampir Mencapai 1 Milyar
Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Narkoba Dengan Barang Bukti 75,16 Gram Sabu