15 September 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Penipuan Jual Beli Minyakita, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Spread the love

Bekasi, Tren24reportase.com-Kasus penipuan penjualan minyak goreng ini berawal saat salah seorang penanggung jawab Gudang distributor minyak goreng di Tambun Bekasi Jawa Barat pada tanggal 19 maret 2023 bernama Sabar Sudjatmiko menawarkan barang dagangannya Minyakita sebanyak 2.200 Dus dengan harga Rp.160.000/dus kepada Sunoko (Korban) yang berdomisi di Demak, Jawa Tengah.

Selanjutnya Sunoko (korban) yang tergiur dengan tawaran yang murah oleh pelaku langsung berangkat ke lokasi Gudang yang berada di Kalimalang, Tambun, Kabupaten Bekasi Jawa Barat 19 Maret malam untuk melanjutkan transaksi.

Ketika sesampainya Sunoko (korban) di Bekasi pada tanggal 20 maret 2023, Sunoko disambut oleh Sabar Sudjatmiko alias Eko selaku Distributor Utama yang juga diduga pelaku ke 2, lalu Sunoko diarahkan untuk masuk dan dijelaskan untuk kerja sama yang akan dilakukan.

Singkat cerita pada jam 9 Sunoko, Agus dan Eko bersepakat untuk melakukan kerjasama hingga keluarlah Surat Kerjasama.

Sunoko selaku Korban yang tidak merasa Curiga langsung melakukan Transaksi melalui Transfer ke rekening atas nama Ibu Tifani sebesar Rp.352.000.000 (tiga ratus lima puluh dua juta).

Setelah melakukan transaksi, Sukono diajak pergi ke daerah Marunda untuk menuju PT. Sinarmas dan bertemu dengan Pak Eka Selaku Driver yang akan mengantar Minyakita.

Setelah bertemu Pak Eka, Sukono mencari Armada untuk mengangkut minyak yang telah dipesan untuk dibawa ke demak jawa tengah, setelah mendapat 3 Armada dan tinggal menunggu pengiriman, namun hingga tanggal 21 maret 2023 minyakita yang sudah dibayar itu tak kunjung datang atau dikirim.

Dengan kejadian tersebut, para supir armada yang berniat memuat pesanan minyak sunoko itu merasa dirugikan karena tidak adanya muatan sehingga meminta ganti rugi kepada Sunoko sebesar Rp. 3.000.000., untuk 3 armada tersebut.

Setelah menunggu lama dan tidak ada kejelasan dari pihak terkait, Sunoko memutuskan untuk kembali dulu ke Demak Jawa tengah.

Namun, hingga sampai tanggal 30 minyakkita yang sudah dibayar itu tetap tak kunjung tiba. Merasa dirugikan, Sukono selaku korban masih mencoba mengkonfirmasi kepada Agus dan Eko, namun yang didapat hanya Janji palsu yang berkata akan mengembalikan dana Sunoko dengan cara di transfer.

Geram dengan hal tersebut Sunoko mencoba kembali lagi ke Gudang tempat ia bertransaksi, namun betapa terkejutnya Sunoko bahwa mengetahui bahwa gudang tersebut hanyalah sewaan dan tidak lagi buka ketika selesai bertransaksi dengannya.(BJB)

Bersambung..

About Post Author