Kab.Bekasi, Tren24reportase.com-Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi berhasil memadamkan api yang melahap sebuah rumah milik warga (Bapak Djanta) di Kp.Kira Gedur RT07 RW 04 desa cilangkara Kecamatan Serang Baru pada tanggal 02 Mei 2023.
Kebakaran yang berhasil dipadamkan selama kurang lebih 1 jam itu disebabkan oleh Kompor.

Api bersumber dari alat rumah tangga yaitu kompor,diduga ada kebocoran sehingga menyebabkan percikan api dan lalu menyebar ke barang yang mudah terbakar di dalam rumah tersebut. “Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.
Lanjut Dinas Pemadam Kebakaran Kab.Bekasi menjelaskan, pihaknya menerima laporan pada pukul 07.41 WIB, Dengan keahlian yang dimiliki petugas, dan diterjunkannya 1 unit mobil Damkar Kab.Bekasi bersama 1 unit dari kawasan industri delta titik aman berhasil terkendali pada pukul 08.30 WIB.(Red)
More Stories
Nek Awe dan Dua Warga Rempang Tidak Rampas Kemerdekaan Orang Lain
Ombudsman RI Gelar Rapat Koordinasi dengan Warga Poco Leok
Bupati Pimpin Langsung Gotong Royong Masjid dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1446