14 Januari 2025

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Jelang Lebaran, Dinas Perhubungan Pesawaran Larang Mobil Angkutan Melebihi Tonase

Spread the love

Pesawaran, Tren24Reportase.com-Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran akan melaksanakan Pengawasan dan Penertiban kendaraan angkutan Barang/orang.

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan, Ahmad Syafei, hal itu dilakukan demi menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk mengurangi kerusakan jalan yang di akibatkan karena kendaraan angkutan barang yang berukuran lebih dan muatan melebihi Tonase di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Ahmad Syafei juga menyebutkan, untuk Pengawasan dan Penertiban akan menyasar Kendaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Angkutan Orang yang melintasi jalan di bumi andan jejama.

“Kegiatan Pengawasan dan Penertiban ini akan menyasar Kendaraan Angkutan Barang dan angkutan orang yang rencananya akan dilaksanakan pada jumat, 14 April 2023 di Jalan lintas Sumatera wilayah barat, tepatnya di tugu Pengantin Kecamatan Gedong Tataan,” Bilang Ahmad Syafei.

Syafei juga menjelaskan bahwa pelaksaannya akan melibatkan beberapa pihak terkait agar berjalan lancar.

“Agar Pemeriksaan nanti dapat berjalan lancar kami telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, dan telah di bentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Penyelanggara Transportasi Darat Wilayah Bengkulu Lampung,”tambahnya.

Dengan begitu, Tim Gabungan ini juga didampingi oleh Polisi Resort Pesawaran, dengan petugasnya yang telah memiliki sertifikat dibidang pengujian kendaraan serta PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).

Syafei juga mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi selayaknya menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tidak melebihi kapasitas (Tonase) yang telah ditentukan agar tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman. (Feri)

About Post Author