MUBA, Tren24reportase.com- Guna mengawasi dan Kontrolling Peredaran makanan dan minuman selama bulan puasa, Forkopimcam keluang Muba terus melakukan pengawasan dengan cara langsung turun ke pasar pasar impres dan pasar tradisional yang berada di Wilayah Kecamatan Keluang Muba.
Kamis 6 April 2023, Forkopimcam keluang muba lakukan Sidak di Pasar Rakyat Desa Mekar Jaya a3 Kecamatan Keluang Muba guna melakukan pengawasa serta mengecek langsung peredaran makanan serta minuman apakah terdapat atau Mengandung zat zat atau bahan yang terlarang seperti Formalin.

Camat keluang Debby Heryanto.Sstp.Msi yang di wakili Sekcam keluang Amir Syarifudin.SH.MH serta didampingi Kanit Reskrim Polsek keluang Iptu Jhon kenedy.SH.Msi serta Kapuskes Mekar Jaya M.Thahir Zikri.Skm, kades Mekar Jaya Widarlono menyaksikan langsung pengambilan beberapa Sampel makanan serta minuman untuk dilakukan uji/tes apakah Mengandung zat berbahaya atau tidak.
“Dan dari Hasil uji/tes terhadap beberapa lapak pedagang yang menjual Tahu Putih, ditemukan positif mengandung bahan Formalin. “Terang Sekcam Amir.
“Tentunya hal ini berbahaya bagi kesehatan tubuh kita, dan bahan Formalin juga sangat dilarang oleh pemerintah. “Saya sangat menyayangkan kenapa masih ada oknum oknum pembuat tahu yang menggunakan bahan formalin, apalagi ini pabrik tahunya masih diwilayah kita sendiri. “Terang Amir.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Keluang juga mengatakan, “kita akan pantau terus peredaran makanan dan minuman khususnya diwilkum polsek keluang. Kira lakukan pembinaan serta sosialisasi agar mereka tidak lagi menggunakan bahan kimia yang berbahaya. “Kata Jhon kenedy.
“Untuk kali ini, kami cuma mengambil barang buktinya saja dari pedagang, serta menegur mereka, tetapi kalau kedepan mereka masih mengulangi lagi, maka akan kami tindak tegas, karena ini menyangkut nyawa orang banyak. “Tegasnya.
“Karena temuan tahu yang berformalin ini pabriknya masih wilkum Polsek keluang yaitu didesa Tegal mulyo a4, maka kita langsung lakukan peninjauan keprabrik tahu tersebut, “akan kita tegur pemilik pabriknya agar jangan lagi menggunakan Formalin. “Pungkasnya.
Dari 7 sampel yang diperiksa dari pedagang pasar kalangan Desa Mekar Jaya Kec. Keluang diperoleh hasil sbb :
a. Tahu Putih yang berasal dari Tegal Mulyo
b. Tahu Putih yang berasal dari Suka Maju
c. Kolang – Kaling
d. Cendol hijau
f. Tahu Goreng dari Tegal Mulyo
g. Ikan Asin Seluang
h. Ikan asin Seluang Putih.
Makanan serta minuman tersebut positif mengandung Formalin. (Dirman)
More Stories
Nek Awe dan Dua Warga Rempang Tidak Rampas Kemerdekaan Orang Lain
Ombudsman RI Gelar Rapat Koordinasi dengan Warga Poco Leok
Bupati Pimpin Langsung Gotong Royong Masjid dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1446