Demak, Tren24reportase.com-Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Demak Jawa Tengah mendesak pemerintah daerah setempat agar menutup tempat hiburan malam Karaoke di wilayah itu yang diduga menjadi sarang maksiat.
Forum yang diketuai Hasan Hamid ini meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas terhadap penyakit masyarakat.
“Kita merekomendasikan Bupati agar bersikap tegas menutup seluruh hiburan malam Karaoke sebagaimana Peraturan Daerah Nomor 11Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha hiburan”. Kata Ketua FKDM Hasan Hamid saat di Kota Demak. Rabu (15-3-2023).
Hasan menegaskan, aparat penegak hukum (Polisi) harus melakukan operasi, diantara Minuman Keras (Miras) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus tegas berani menegakkan Peraturan daerah.
“Belum lama ini terjadi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, itu terjadi ditempatnya Karaoke dengan dipengaruhi minuman keras” Tegasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris FKDM Wahib Pribadi berdasarkan hasil investigasi di tempat- tempat usaha malam tersebut sebagai tempat penyedian minuman keras sekaligus tempat buat kemaksiatan lainnya. Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah menutup paksa tempat hiburan malam Karaoke supaya tidak menggangu ketentraman masyarakat.
“Menjelang bulan Ramadhan untuk menjaga kondusifitas kenyamanan umat menjalankan ibadah puasa maka hiburan malam selayaknya tutup total” Ujarnya.
Menanggapi itu, Bupati Demak Eisti’anah akan sinergikan APH dalam upaya menutup hiburan malam Karaoke di Demak
” Ya kita tetap selalu berkoordinasi, Satpol PP kita itu sudah muter-muter untuk selalu menutup. Dan tentunya kita nanti selalu berkoordinasi bersama instansi terkait, diantara Polres, TNI untuk menertibkan semua”. Ungkapnya. (Parno)
Mengungkap Fakta Sampai Tuntas
More Stories
Bupati Tanjab Barat Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin
Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Jabatan 50 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024-2029