MBD, Tren24reportase.com-Warga Kepulauan TNS Kabupaten Maluku tengah Minta pihak Pelni dan DPRD Provinsi Maluku untuk mengkaji kembali rute pelayaran KM sabuk Nusantara 71.
Hal tersebut disampaikan oleh warga Teon, Nila dan Serua ketika di konfirmasi wartawan media tren24reportase ketika melakukan liputan dalam pelayaran bersama KM Sabuk Nusantara 71.
Salah warga TNS Etus wewra yang ditemui wartawan media tren24reportase dalam pelayaran pada 11 Maret 2023 mengaku sangat puas dengan pelayanan KM sabuk Nusantara 71, karena di tiga pulau yang disinggahi tak memiliki dermaga dan hanya mengandalkan Perahu, tetapi kapal berlabuh cukup dekat dengan pantai sehingga aktivitas bongkar muat berjalan dengan lancar.
Begitu juga yang di sampaikan oleh sekretaris dusun jerili Piter Workala,Piter juga mengaku sangat puas dengan pelayanan KM sabuk Nusantara 71.

Tapi dibalik kepuasan pelayanan KM sabuk Nusantara 71, mereka juga menyampaikan kekecewaan mereka, karena Rute pelayan KM sabuk Nusantara 71 yang hanya lewat saja, karena rutenya dari Ambon, Amahai, TNS , Kabupaten MBD, Saumlaki langsung Ambon.
Mereka berharap Dari pihak Peni dan DPRD Provinsi Maluku, Kiranya mengevaluasi kembali rute tersebut sehingga KM sabuk Nusantara 71 ketika pos terakhir Pelabuhan Saumlaki Bisa kembali melewati rute yang telah di lalui,”ungkap Pa Etus maupun Workala.
Karena kita di TNS sangat bergantung pada kapal sabuk Nusantara 71, kalau rutenya tidak dibalas kami nasibnya terkatung katung, memang ada sabuk Nusantara 33, tapi kami sangat kecewa dengan pelayanan kapal tersebut,”ungkap workala.
Menurutnya beberapa waktu lalu KM sabuk Nusantara 33 jarak labuh hampir 1 mil, dan itu sangat membahayakan nyawa kami.
Intinya kami minta pihak Pelni dan DPRD Provinsi Maluku Agar sabuk Nusantara 71 harus balas rute yang dilalui.Semoga suara kami bisa di jawab,” Ungkap Workala dan Etus wewra mewakili penumpang asal Kepulauan Teon , Nila dan Serua.(Eki)
More Stories
DPMD Kab Bekasi Gelar Pembinaan Pengelola BUMDes untuk Tingkatkan Kapasitas SDM
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Segel Sembilan Tempat Pembuangan Akhir Ilegal
Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku Pada Hewan Ternak