Pesawaran, Tren24Reportase.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran kembali menangkap satu orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Pelaku RA (25) ditangkap di Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran, Sabtu (04/03/23) 12.00 WIB.
Dalam keterangannya, Senin (06/03/23), Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han), melalui Kasat Resnarkoba IPTU Widodo Prasojo, S.T.K., S.I.K, mengatakan pelaku RA (25) berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan.

“Bermula dari anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Pesawaran mendapatkan informasi terdapat pelaku tindak pidana narkotika yang melintas di Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.
Dari hasil penyelidikan, pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 jam 12.00 wib, team Opsnal Sat Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap Pelaku di tkp dan mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu,” kata Kasat.
Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu ; 1 (satu) unit handphone merek Realme warna biru ; 1 (satu) unit sepeda motor honda new beat warna putih.
“Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Pesawaran guna pemeriksan lebih lanjut,” ucap Kasat Reserse Narkoba.(Feri)
More Stories
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Deklarasikan Gerakan Anti Judi Online dan Anti Narkoba
SMAN 1 Way Bungur Menggelar Program Semarak Gelar Citra Karyawan Siswa 2025
Bupati Targetkan Kategori Nindya, Tanjab Barat Jalani Verifikasi Evaluasi KLA 2025