Demak, Tren24reportase.com-Forum komunikasi Pengurus Anak Cabang (PAC) dan Pengurus Ranting (PR) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Demak menolak hasil Konferensi Cabang (Konfercab) Pimpinan Cabang GP Ansor Demak yang dilaksanakan di YPI Hidayatul Mubtadiin Bulusari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Senin (27/2/2023) malam. karena dinilai terjadi kecurangan dan penuh dengan rekayasa.
Aksi penolakan tersebut diutarakan langsung oleh juru bicara dalam konferensi pers yaitu Ketua PAC GP Ansor Mranggen Ahmad Watsiq di Kantor PCNU Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah. Selasa- (28-02-2023).
Ahmad Watsiq mengungkapkan proses Konfercab GP Ansor Demak Tahun 2023 di YPI Hidayatul Muttadiin Bulusari tidak sah karena cacat prosedur, hingga ada proses rekonsiliasi antara para pihak.
“Kami 7 PAC dan kurang lebih 186 Ranting mengatakan menolak disahkan atau ditetapkannya sahabat Lathifa Fahri sebagai Ketua PC GP Ansor Kabupaten Demak dalam Forum Konfercab GP Ansor Demak di YPI Hidayatul Muttadiin Bulusari” Ungkap Watsiq.
Watsiq menceritakan, Pada Senin siang 27 Februari 2023 antara Lathifa dan Mukhamad Nur Huda telah bertemu difasilitasi sahabat Ulil Arham, namun belum mencapai kata Mufakat. Oleh sahabat Ulil Arham, disampaikan akan ada proses musyawarah tahap berikutnya sampai menemukan kata Mufakat. Tiba-tiba Ulil Arham yang juga Ketua Caretake dan Seketaris Caretaker Hadi Maskur secara sepihak memutuskan Lathifa Fahri terpilih secara aklamasi beberapa saat setelah acara seremonial pembukaan konfercab, tanpa melalui proses sebagaimana diatur dalam PD/PRT. Disisi lain, masih banyak peserta Konfercab tertahan diluar pintu gerbang YPI Hidayatul Mubtadiin. Maka Proses Konfercab Cacat Prosedur.
” Proses Konfercab ini tidak Fair dan tidak sehat, jelas mencederai kita sebagai kader yang ada di daerah Demak. Sekaligus mencederai proses kaderisasi gerakan Pemuda Ansor secara kedaerahan maupun nasional” Terangnya.
Menurut Watsiq, Penolakan keabsahan Konfercab PC GP Ansor Demak Tahun 2023 itu dikarekan Korwil dan beberapa Ketua PAC GP Ansor Kec di Demak tidak Fair. Hak Pimpinan Ranting dikebiri, surat undangan maupun rekomendasi untuk prasyarat keikutsertaan konfercab GP Ansor Demak ditahan. Selain itu, SK PR GP Ansor yang pasif/non-aktif masa berlakunya namun tidak diingatkan untuk proses reorganisasi.
Selanjutnya, terdapat 11 PR GP Ansor Ranting di PAC Guntur hanya karena persoalan teknis, SK tersebut tidak diterbitkan sehingga kehilangan hak mengikuti konferensi. Kemudian juga terdapat 16 PR GP Ansor Desa-desa di Dempet beserta 1 PAC ke Lathifa Fahri saat dikonfirmasi ke Ranting Merak, Harjowinangun, Sidomulyo dan Brakas tidak merasa tanda tangan dan mendukung.
“Konfercab kemarin terkesan dipaksakan dan seperti prinsip Proklamasi dalam tempo sesingkat singkatnya” Ujarnya.
“Proses rekonsiliasi akan terus diupayakan sembari menunggu arahan serta nasihat sesepuh dan ulama” Tambahnya. (Parno)
Mengungkap Fakta Sampai Tuntas
More Stories
Bupati Tanjab Barat Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin
Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Jabatan 50 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024-2029