7 Desember 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Kapolres Karawang Berhasil Mengamankan 17 Tersangka C3

Spread the love

Karawang, Tren24reportase.com-Polres Karawang berhasil membekuk para pelaku curat, curas dan curanmor dalam tempo satu bulan terakhir di Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Tim Reskrim Polres Karawang berhasil mengungkap beberapa kasus C3 selama bulan februari 2023.

Keberhasilan sat Reskrim ini disampaikan oleh Kapolres Karawang melalui Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus C3 yang bertempat di loby Polres Karawang, Februari 24/2/2023.

Didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arif Bustomi dan Paur Humas Ipda Herawati, menyampaikan keberhasilan Polres Karawang dalam Operasi Jaran Lodaya 2023.

Kapolres menjelaskan,  pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus yaitu curanmor, Curat rumah dan curat pecah kaca.

Kita berhasil mengamankan 17 enam belas orang TSK kasus C3 dengan rincian 13 pelaku curanmor, dua pelaku curat rumah dan dua pelaku curat pecah kaca,”Ucap Kapolres.

Menurut Kapolres, kasus yang terungkap terjadi di 32 TKP di wilayah hukum Polres Karawang dan kabupaten di sekitar Kabupaten Karawang.

Rata-rata pelaku curanmor melakukan aksinya pada malam hari dan subuh sekitar jam 05.00 WIB, ada juga yang dilakukan siang hari saat pemilik memarkir kendaraan dipinggir jalan.

Sementara untuk Pelaku curat rumah melakukan aksinya malam hari hingga dini hari sekitar jam 01.00 WIB, Sedangkan pelaku pecah kaca melakukan aksinya pada siang hari,” Ujarnya.

“Modus operandi para pelaku Curanmor dengan menggunakan kunci palsu/Letter T  dan curat rumah dengan cara mencongkel jendela, sedangkan curat pecah kaca dengan cara melempar jendela mobil hingga pecah,” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 10 Unit Sepeda Motor, 5 buah Kunci Kontak, 7 buah mata kunci, 23 buah Kunci T, 6 buah HP, pecahan busi,
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau kepada seluruh warga Karawang agar berhati-hati dan waspada terhadap potensi terjadinya gangguan kamtibmas baik curat, curas dan curanmor.

Dan apabila menemukan hal yang mencurigakan atau tindak kriminalitas segera Lapor kepada Polsek atau langsung melalui Lapor Pak Kapolres,” kata Kapolres.
(Agus)

About Post Author