13 September 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

249 Panwaslu Desa, Ketua Bawaslu Demak Tekankan SIM-P

Spread the love

Demak, Tren24reportase.com-Sebanyak 249 Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan atau Desa se- Kabupaten Demak telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Panwaslu Kecamatan. Hal itu diucapkan Ketua Bawaslu Demak Khoirul Shaleh saat memberikan sambutan pada acara pengambilan sumpah panitia Panwaslu Kelurahan/Desa pada pemilu 2024 se- Kecamatan Demak di Aula Kecamatan Demak Provinsi Jwa Tengah.

Khoirul mengatakan, kewenangan Panwaslu Kecamatan sebagaimana diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2017Pasal 106 huruf F. Membentuk Panwaslu Kelurahan/Desa dan mengangkat serta memberhentikan anggota Panwaslu Desa dengan memperhatikan masukan Bawaslu Kabupaten/Kota.

” 249 Panwaslu Kelurahan atau Desa telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Panwaslu Kecamatan, masing- masing secara terpisah pada 14 Kecamatan dalam dua hari yaitu tanggal 5 dan 6 Pebruari 2023″ Ungkapnya. Senin (6-2-2023)

Panwaslu. Lanjut Khoirul, Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas (SIM-P) yang tidak boleh lepas bagi setiap Pengawas Pemilu. Menurutnya Soliditas dimana seluruh jajaran panwaslu kukuh, solid dan menyatu sehingga menjadi kuat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Sedang Integritas memiliki potenai dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujurannya.

“Bagi pengawas Pemilu terlihat tidak netral saja tidak boleh, apalagi bener-benar ada keberpihakan” Ujarnya.

Dalam menghadapi pengawasan pemilu 2024. Khoirul menekankan agar panwaslu desa maupun kecamatan memperkuat pemahaman undang- undang dan regulasi lain yang terkait dengan pemilu, meski mereka telah teruji dalam seleksi perekrutan namun tidak boleh melepas pemahaman perundang- undangan pasca terpilih menjadi pengawas pemilu. Selain itu, pihaknya menegaskan lagi agar panwaslu kelurahan atau desa segera menjalin koordinasi dengan Pemerintah Desa, PPS dan stakeholder tingkat desa lainnya sebagai upaya pencegahan. (Parno)

About Post Author