Lampung Timur, Tren24reportase.com-Bantuan Bedah Rumah berupa Stimulan Dana Program BSPS adalah wujud nyata kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah, untuk meningkatkan rumahnya secara swadaya menjadi Rumah lebih layak huni.
Namun warga penerima bantuan setimulan perumahan swadaya (BSPS) dari kementerian th 2022 didesa Gedung Wani Kecamatan Marga Tiga kecewa, Tidak hanya kecewa, warga yang bernama Jumali ini sangat bingung karena bantun BSPS ini atas nama saya namun di alih kan oleh Marin sebagai ketua kelompok ke atas nama Suranto dusun 2 Desa Gedong Wani Kecamatan Marga Tiga.
Menurut Jumali saya sudah menerima material berupa kayu kasau ukuran 5x5cm dengan panjang 4 meter, jenis kayu waru sebanyak 2 kubik dan di nota lima juta rupiah oleh pengesub material namun sisa material senilai Limabelas juta lagi tidak juga di kirim.
Beliau mengungkapkan “saya tidak masalah kalau material yang belum dikirimkan ke saya itu di alihkan sematara ke orang lain asal sesuai perjanjian di Akhir bulan 12/2022 materialnya di kembalikan namun sampai di pertengahan Januari 2023 ini belum juga di kirim, maka dengan ini saya meminta bantuan kepada LSM GMBI Distrik Lampung Timur agar dapat memberikan pendampingan kepada saya akan melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum (APH) terangnya.
Di tempat yang sama Ketua GMBI Distrik Lampung Timur Burhannudin menegaskan,
Berkenaan dengan kasus Jumalu warga Desa Gedung Wani yang namanya hanya di catut menjadi salah satu penerima program stimulan pembagunan swadaya (BSPS) tahun 2022 yang lalu LSM GMBI akan kawal Jumali untuk Melaporkan Ketua kelompoknya Mahrin kepada,
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung langsung secara lisan sesuai dengan PP no 43 tahun 2008 pasal 5, masyarakat dapat memberikan imformasi megenai adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada:
a). Pejabat yang berwenang pada badan publik,dan/atau.
b). penegak hukum.
Pungkasnya.(Decxy)
More Stories
Bupati Tanjab Barat Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin
Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Jabatan 50 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024-2029