Demak, Tren24reportase.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak menggelar Rapat Paripurna Ke- 39 masa sidang III (Ketiga) tahun 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak. Kamis (29-12-2022). Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penetapan hasil penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) DPRD Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah.
Rapat Paripurna Ke-39 Masa Sidang III (Ketiga) tahun 2022 dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf c peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Demak menyebutkan bahwa rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri oleh lebih dari satu per dua jumlah anggota DPRD.
“Kami informasikan bahwa anggota DPRD yang hadir dan telah menandatangi daftar hadir sebanyak 33 orang dan sesuai peraturan Tata Tertib DPRD, maka rapat telah memenuhi kuorum” Kata Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet.
Berdasarkan peraturan DPRD. Lanjut Fahrudin Bisri, Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Pasal 99 ayat 6 menyebutkan bahwa anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD, paling sedikit memuat waktu dan kegiatan reses, tanggapan atau aspirasi dan pengaduan dari masyarakat serta dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung.
” Sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan dalam keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Badan Musyawaroh DPRD Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2022″. Lanjutnya.
Untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan kegiatan Reses, Sekretariat DPRD Kabupaten membacakan laporan hasil pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Demak masa sidang ketiga Tahun 2022 dan membacakan keputusan DPRD Kabupaten Demak Nomor 24 Tahun 2022 tentang penetapan hasil penyerapan aspirasi masyarakat DPRD Kabupaten Demak masa sidang ketiga tahun 2022. (Parno)
DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Penetapan Hasil Penyerapan Aspirasi Masyarakat

More Stories
Bupati Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Harapan
Sebanyak 66 Sekolah Mengikuti Seleksi Sekolah Adiwiyata 2025
BPBD Kabupaten Bekasi Mengerahkan Personel Dan Bantuan Logistik Ke Wilayah Terdampak Banjir