Karawang, Tren24reportase.com-Puluhan ribu botol minuman keras hasil operasi dalam rangka Cipta Kondisi menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah hukum Polres Karawang dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang natal dan tahun baru, Pemusnahan dilakukan di lapangan Mapolres Karawang, Desember 22/12/2022.
Kapolres Karawang AKBP Aldi
Subartono, mengatakan Pemusnahan miras sebanyak 23.418 botol, miras oplosan sebanyak 28 Liter. Itu semua kami lakukan sepanjang operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut perayaan kegiatan Nataru.
Selain minuman keras, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba lainnya. Jenis narkoba yang berhasil diamankan yaitu tembakau jenis ganja.

Di sana berhasil diamankan berbagai jenis miras dengan berbagai merek. Termasuk narkoba jenis ganja yang tadi kita bakar sebanyak 20 kg. Ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas,” Ucapnya ..
Adapun barang bukti lainnya diantaranya Petasan sebanyak 1.850 buah juga turut dimusnahkan dalam kegiatan itu.
Mudah-mudahan dengan upaya pra kondisi yang kami lakukan, itu akan membantu menurunkan angka kriminalitas di sepanjang kegiatan operasi lilin 2022,”kata
Aldi Subartono.(Agus)
More Stories
Dinas Pendidikan Tanggamus Sabet Juara Terfavorit Pada Sesi Penutupan Tanggamus Expo
Taufik Hidayat Kadiskes Tanggamus Dampingi Bupati Hadiri Giat Donor Darah Di Pugung
Pemerintah Kabupaten Tanggamus Melalui BAPPERIDA Gelar Musrenbang Tahun 2023