Tanjab Barat, Tren24reportase.com-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat mendapat penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi atas Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 sebagai Badan Publik Cukup Informatif.
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat yang diserahkan langsung oleh Ketua KI Provinsi Jambi pada malam acara Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik se – Provinsi Jambi Tahun 2022, Jum’at (16/12/22) malam, di Ballroom Hotel Wiltop, Jambi.
Dalam sambutannya Ketua KI Provinsi Jambi, Indra Lesmana, SH mengatakan bahwa Penganugerahan Monev Keterbukaan Informasi ini adalah merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi yang telah dilakukan sejak dari bulan September 2022, yang mana kegiatan Monitoring dan Evaluasi adalah kegiatan untuk memantau dan menilai pelaksanaan Keterbukaan Informasi pada Badan Publik.(Hermansyah)
PPID Kabupaten Tanjab Barat Dapat Penghargaan Dari KI Tahun 2022 di Jambi

More Stories
Bupati Lampung Timur Beri Sambutan Acara Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai 2025
Rakornis TMMD ke-124, Tanjab Barat Mantapkan Sinergi dengan TNI
Bupati Tanjab Barat Tegas : Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Dilarang Masuk Kota Kuala Tungkal