Purwakarta, Tren24reportase.com-Ketua Pusat Pengkajian Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama meminta Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menindak tegas pejabat yang melanggar UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan tidak kooperatif terhadap insan media.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pusat Pengkajian Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama, Senin (28/11/2022). Budi mendapat pengaduan dari insan media yang menyayangkan perilaku Kepala Dinas Kesehatan, Deni Darmawan yang tidak kooperatif terhadap wartawan.
“Saat mau dikonfirmasi, wartawan kesulitan menghubungi Kadis Kesehatan Deni, karena nomor kontak mayoritas wartawan diblokir yang bersangkutan,” katanya.
Budi menilai, Kadis Deni antipati terhadap wartawan dan perilaku itu harus diubah. Sebab, insan media adalah rekan pemerintah.
“Kami meminta Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengingatkan dan memberikan tindakan tegas terhadap pejabat yang tidak mau BB bersahabat dengan insan media,” ujarnya.
Sementara itu, wartawan media Reportase com mencoba mengkonfirmasi Kadis Kesehatan, Deni Darmawan, Senin (28/11/2022).
Saat dihubungi melalui jaringan seluler, nomor wartawan sudah diblokir tanpa alasan jelas.(H.Situmorang)
More Stories
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pelantikan Pengurus DMDI
Pekerja Migran Indonesia Meninggal Dunia Di Jepang
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Deklarasikan Gerakan Anti Judi Online dan Anti Narkoba