Jakarta, Tren24reportase.com-Anggota TNI Yonif 614/Raja Pandita, Prada MAP tewas diduga setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan dua seniornya yakni Pratu AH dan Pratu MF pada Sabtu (5/11/2022).
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan kedua pelaku kesal karena Prada MAP keluar tanpa izin, akhirnya menyuruh korban berendam di kolam, guling, dan adanya pemukulan. Sebagai akibat dari pukulan tersebut sampai Prada MAP tidak sadarkan diri hingga dievakuasi ke UGD RSUD Malinau.
“Prada MAP langsung ditangani oleh dr Indy, dokter yang bertugas di UGD RSUD Malinau, dan Prada MAP dinyatakan meninggal dunia dengan analisis gagal pada pernapasan pada Sabtu tanggal 5 November 2022, pukul 12.25 Wita,” ujar Taufik.
Hingga saat ini minggu, 13 november 2022 Danpomdam VI/Mulawarman masih terus melakukan investigasi terkait kasus ini. Dan kedua pelaku yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614/Rjp, dan telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.(Nda)
More Stories
Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji 1446 H, Tekankan Persiapan Fisik dan Mental Calon Jemaah
DPRD Lamtim Laksanakan Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Kabupaten Lampung Timur Ke 26
Bupati Ela Siti Nuryamah Pimpin Upacara Peringatan HUT ke_26 Kabupaten Lampung Timur