Jakarta, Tren24reportase.com-Anggota TNI Yonif 614/Raja Pandita, Prada MAP tewas diduga setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan dua seniornya yakni Pratu AH dan Pratu MF pada Sabtu (5/11/2022).
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan kedua pelaku kesal karena Prada MAP keluar tanpa izin, akhirnya menyuruh korban berendam di kolam, guling, dan adanya pemukulan. Sebagai akibat dari pukulan tersebut sampai Prada MAP tidak sadarkan diri hingga dievakuasi ke UGD RSUD Malinau.
“Prada MAP langsung ditangani oleh dr Indy, dokter yang bertugas di UGD RSUD Malinau, dan Prada MAP dinyatakan meninggal dunia dengan analisis gagal pada pernapasan pada Sabtu tanggal 5 November 2022, pukul 12.25 Wita,” ujar Taufik.
Hingga saat ini minggu, 13 november 2022 Danpomdam VI/Mulawarman masih terus melakukan investigasi terkait kasus ini. Dan kedua pelaku yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614/Rjp, dan telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.(Nda)
More Stories
Pelajar SMAN 1 Kota Agung Tanggamus Divonis Kanker, Keluarga Kurang Mampu Butuh Bantuan
Pemkab Tanjab Barat Beri Bonus Kepada Peserta MTQ Berprestasi
Bupati Anwar Sadat Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026