Medan, tren24reportase.com – PT. Pacific Medan Industri (PMI/PAMIN) jalan Pulau Nias Selatan KIM II terkesan “bandal”. Pasalnya perusahaan raksasa itu kangkangi keputusan Direksi PT. KIM nomor : S-75/SKD/2018. Jum’at (11/11/2022) pukul 11.00 Wib.
Pantauan tren24reportase.com bersama Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) di lapangan, puluhan gandengan container parkir di bahu jalan raya KIM II tepatnya di depan PT. PAMIN jalan Pulau Nias Selatan. Gandengan container yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas tersebut setiap harinya ancam keselamatan pengguna jalan.
Dalam keputusan Direksi PT. KIM nomor S-75/SKD/2018 Tentang penetapan Tata Tertib KIM poin 11.4.1 disebutkan Tenant (Mitra Industri-red) maupun pengguna jalan dilarang menggunakan badan jalan sebagai parkir kendaraan, kecuali untuk kepentingan tertentu dengan izin tertulis dari PT. KIM.
Keputusan Direksi itu ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat pemberitahuan PT. KIM nomor : S-901415/BDOP/BSM/0622 tertanggal 16 Juni 2022 yang ditujukan kepada pimpinan Tenant di KIM. Namun PT. Pacific Medan Industri KIM II tidak mengindahkannya.
“Gandengan Container itu milik PT. PAMIN, dan kami (PT. KIM/Penguasa lahan) sudah memberikan tegoran secara umum melalui surat edaran”, jelas pihak PT. KIM, Niko menjawab sejumlah wartawan.
Terpisah, pemerhati Kawasan Industri Medan, Nursid (56) minta PT. KIM lakukan penertiban gandengan container yang parkir di badan/bahu jalan KIM II.
“Kita dukung PT. KIM, tindak tegas perusahaan bandal yang masih gunakan bahu jalan sebagai tempat parkir gandengan container khususnya di jalan Pulau Nias Selatan KIM II. Lakukan penderetan, atau kempeskan ban gandengan container itu. Perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan PT. KIM tidak perlu dipelihara”, tegas Nursid.
Direktur PT. Pacific Medan Industri KIM II ketika hendak dikonfirmasi, Jum’at (11/11/2022) pukul 11.30 Wib tidak berhasil. Melalui Security berinisial F, sebut majikannya sedang keluar. “Maaf pak, yang tangani container sedang keluar, tinggalkan aja no kontak bapak, nanti saya sampaikan”, jelas Security.
Sementara orang penting di PT. PAMIN, Handoko ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengaku sedang di luar kota. “Saya sedang di Banda Aceh”, kata Handoko yang langsung memblokir WA wartawan. (Man).
More Stories
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pelantikan Pengurus DMDI
Pekerja Migran Indonesia Meninggal Dunia Di Jepang
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Deklarasikan Gerakan Anti Judi Online dan Anti Narkoba