Karawang, Tren24reportase.com-Rencana Pemerintah Kabupaten Karawang yang akan membangun Taman Ruang Terbuka Hijau di Pasar Lama Rengasdengklok yang sempat menuai polemik penolakan dari para pedagang, Selasa/11/2022.
Sekretaris Daerah (Sekda( Kabupaten Karawang Acep Jamhuri didampingi Dandim 0604 Karawang menemui para pedagang lama rengasdengklok di Kantor Ikatan Para Pedagang Rengasdengklok IPPR.
Sekretaris Daerah Sekda langsung mengajak para pedagang pasar lama Rengasdengklok untuk berdialog, Dalam dialog itu Sekda sempat adu mulut dengan para pedagang yang menyampaikan keluh kesah, kekhawatiran dan tuntutan para pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok.
Menurut keterangan Wiwi Andriani salah seorang pedagang pakaian menyampaikan bahwa sebelumnya ada pembangunan pasar baru atau pasar proklamasi Rengasdengklok itu tidak ada sosialisasi terhadap para pedagang.
Selain itu, kata dia, tidak ada kesepakatan terlebih dahulu kepada para pedagang pasar lama Rengasdengklok. Apalagi harga kios yang terlalu mahal bagi para pedagang pasar lama Rengasdengklok,
“Seharusnya mah kalau mau membangun itu harus ada kesepakatan dulu, ini mah ujug-ujug ngabangun weh setelah itu sudah jadi kita disuruh pindah. mana keuangan kita belum siap usaha kaya begini, boro-boro mau beli toko coba pikir ini mah sama saja menekan, bagi yang mampu wajar lah tapi kalau bagi kita yang tidak mampu bagaimana mau beli toko, usaha juga kadang ada yang beli kadang nggak ada gimana mau beli toko,” Ucap pedagang.
“Seluruhnya mulai dari DP dan harga, sedangkan kemarin ada kebijakan tanpa DP tapi ketika sudah mengisi sudah memikirkan bayar hutang satu atau dua bulan setoran ada yang 3 juta dan tergantung kiosnya bagaimana posisi tokonya coba, terus kita harus berhutang lagi sedangkan kita disini juga bekas dampak corona modal kita itu berhutang belum lunas, terus kita dibebankan untuk bayar toko biaya dari mana masa harus hutang lagi, jadi terus yang diberatkan siapa rakyat juga karena para pedagang juga sama masyarkat Karawang,” Ujarnya.
Masih di tempat yang sama, Fuji juga seorang pedagang pakaian menyampaikan bahwa sebelum adanya rencana untuk dipindahkan pemerintah seharusnya sosialisasikan terlebih dahulu ke para pedagang serta pemerintah bisa membantu para pedagang mulai dari harga kios agar bisa dijangkau para pedagang.
“Untuk pemindahan seharusnya sosialisasikan dulu ke para pedagang dan mengutamakan para pedagang bagaimana kesepakatannya ini mau diadakan pemindahan didatangi semuanya caranya bagaimana, ini mah sudah jadi langsung disuruh pindah begini-begini tanpa ada komunikasi dulu para pedagang bagaimana kalau dengan cara begini sanggup tidak,”Ungkapnya
“Kemauan kita ya dibantu semudah mungkin, dan kita bukan nolak untuk pindah, kalau pindah oke kita pindah tapi harga harus logis ini mah nggak, baik dari cara pembayaran dan harga kios yang sesuai dengan kemampuan para pedagang,
Selain itu, mereka juga menilai saat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang datang ke pasar lama Rengasdengklok pada beberapa saat yang lalu terkesan lebih mementingkan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau dibandingkan isi perut masyarakat atau para pedagang pasar lama Rengasdengklok.
“Apalagi kemarin dari dinas LH bilang hari Senin harus pindah emang gampang langsung pindah ke sana, dia katanya mau membangun penghijauan katanya, penting mana sih penghijauan sama isi perut masyarakat, Kayanya ini mah terlalu memaksakan sama aja mau mencekik atau menekan masyarakat kecil,”katanya
(Agus)
More Stories
Bupati Tanjab Barat Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin
Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Jabatan 50 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024-2029