Medan, Tren24reportase.com – Ketua Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F SP KEP SPSI) PT. BDCI Belawan yang juga wakil ketua Pimpinan Cabang F SP KEP SPSI kota Medan, Abd. Rahman minta Kemenaker RI salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 dan 8 secara kolektif ke perusahaan. Selasa (08/11/2022) pukul 11.00 Wib.
“Kami dari serikat pekerja minta kepada Kemnaker RI, Ida Fauziah untuk menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja yang lolos verifikasi secara kolektif ke perusahaan. Hal ini mengingat banyaknya kendala yang dialami pekerja melalui aplikasi pospay”, kata Rahman di ruang kerjanya.
Tidak semua pekerja/buruh pabrik itu memiliki handphon android lanjut Rahman, dan tidak semua pula mengerti menggunakannya dalam mengikuti petunjuk aplikasi pospay, ini sangat terkendala bagi pekerja buruh Industri. Tidak mungkin buruh pinjam handphone tetangga, oleh karenanya pilihan penyaluran BSU secara kolektif ke perusahaan lebih membantu buruh, cetus Rahman yang mengaku lebih dari 20-an orang anggotanya belum menerima BSU tahun 2022.
Terpisah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini masih menyalurkan BSU 2022 tahap 7 melalui kantor Pos.
Penyaluran BSU 2022 tahap 7 melalui Kantor Pos ditujukan bagi tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau terdapat masalah pada rekening tersebut.
Pencairan BSU 2022 tahap 7 melalui melalui Kantor Pos memiliki prosedur yang berbeda dari penyaluran melalui bank Himbara.
Penyaluran BSU 2022 dilakukan dengan 2 skema yakni secara kolektif di perusahaan atau penerima mengambil langsung di Kantor Pos terdekat.
“Nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucap Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah seperti yang dilansir media online di Jakarta.
Pekerja dapat melakukan pengecekan sebagai penerima BSU 2022 tahap 7 melalui laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id .(Man)
More Stories
Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam
DPMD Kab Bekasi Gelar Pembinaan Pengelola BUMDes untuk Tingkatkan Kapasitas SDM
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Segel Sembilan Tempat Pembuangan Akhir Ilegal