Demak, Tren24reportase.com-Politik uang atau praktik money politik diduga dilakukan tim pemenangan calon Kepala Desa Bulusari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak Nomor Urut 01 (M.Syakir), dugaan tersebut dilaporkan rivalnya Nomor Urut 02 (Khoiron) ke pihak kepolisian Polres Demak.
“Saya telah melaporkan dugaan money politik yang dilakukan Tim pemenangan Kades nomor 01 Bapak Syakir ke Polres Demak” Kata Calon Kepala Desa Bulusari yang gagal terpilih dengan nomor urut 02 Bapak Khoiron saat didampingi Kuasa Hukumnya Fatkhul Mu’in di Rumah Makan Bates Sayung. Selasa (25-10-2022)
Menurut Khoiron, pesta demokrasi yang berlangsung seharusnya bersih dan jujur agar terciptanya pemimpin yang bersih. Selain itu, pihaknya mengaku sangat dirugikan dengan adanya aksi bagi- bagi uang yang diduga dilakukan oleh Tim 01 (M.Syakir) diantaranya anggota DPRD Demak.
“Kita sangat dirugikan selaku tim 02, karena disitu ada pelanggaran- pelanggaran dilakukan oleh tim lawan” Ujarnya.Selanjutnya, Kuasa Hukumnya Fatkhul Mu’in menegaskan dengan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2015 Pasal 37 ayat 1 bahwa bagi- bagi uang dalam Pilkades itu sebuah pelanggaran. Selain itu, pihaknya juga mengatakan apalagi saat aksi bagi-bagi uang dilakukan didepan masyarakat umum
Selanjutnya, Kuasa Hukumnya Fatkhul Mu’in menegaskan dengan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2015 Pasal 37 ayat 1 bahwa bagi- bagi uang dalam Pilkades itu sebuah pelanggaran. Selain itu, pihaknya juga mengatakan apalagi saat aksi bagi-bagi uang dilakukan didepan masyarakat umum
“Bagi- bagi amplop yang berisi uang itu dipertontonkan di khalayak umum, itu jelas sebuah pelanggaran. Kami juga punya vidio Money Politik Masif, dimana tim menyiapkan uang diatas meja dengan mengatan untuk tempur”. Pungkasnya. (Parno)
More Stories
Waspada PMK, Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Kedung Berikan Imbauan Pada Peternak
Sekda Tanjab Barat terima Kunker Komandan Lanal Palembang di Pos TNI AL Kuala Tungkal
Penetapan Paslon Terpilih Berjalan Lancar, Pemkab Tanjab Barat Apresiasi Seluruh Tahapan Pemilihan Serentak 2024