Kab.Bekasi, Tren24reportase.com-Dengan adanya Proyek Drainase yang terletak di Desa Medang Asem, Dusun Bubulak RT13/ RW 005 kab. Bekasi, sangat mengecewakan, salah satu warga yang tanah miliknya ke ambil sejengkal oleh Para Pekerja yang tidak neminta ijin terlebih dulu kepada pemilik Tanah yang berdekatan dengan pekerjaan Proyek Drainase tersebut, Oktober 18/10/2022.
Dan dari keterangan warga setempat Bapak Muktar meminta ganti rugi kepada pihak terkait untuk bertanggung jawab dikarenakan tanah miliknya Rusak tergali Oleh Para Pekerja Proyek Itu, Ucapnya.
Ditambah lagi istrinya Bapak Muktar, sangat Geram Melihat Tanah galiannya sangatlah mengganggu aktifitas Pengendara Motor dengan para Pejalan kaki dengan adanya Tanah galian yang tidak tersusun rapih.(Agus)
More Stories
Tingkatkan Pariwisata di Karimunjawa, Bupati Jepara Siapkan SDM dan Infrastruktur
DPRD Tanjab barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda
Bupati Lampung Timur Apresiasi Bazar UMKM