13 September 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

DPD LPKNI Tanggamus Kecam Keras Oknum Kepala Pekon Lakukan Amoral

Spread the love

Tanggamus, Tren24reportase.com-Oknum Kepala Pekon-Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung diduga mencoreng citra kepemerintahan Kabupaten Tanggamus.

Bagaimana tidak, Akhir-Akhir ini ramai pemberitaan di Grup-Grup WhatsApp dan jejaring Media Sosial Facebook terkait pemberitaan diduga Oknum Kepala Pekon Gisting Atas di Gerbak Warga saat memadu Kasih dirumah seorang Wanita muda warga Pekon Gisting Bawah pada malam Tanggal 26 September 2022 yang lalu.

Hal tersebut menuai tanggapan dan kecaman keras dari Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus mengecam keras perbuatan Amoral Oknum Kepala Pekon-Pekon Gisting Atas Tersebut.

Melalui keterangan Persnya Sabtu 16/10/22, Ketua LPKNI Tanggamus, kami Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus mengecam keras tindakan Oknum Kepala Pekon Gisting Atas yang diduga krisis moral dan merusak nama baik Pemerintah Pekon

Yuliar mengatakan,“Sangat miris ketika seorang pejabat publik diharapkan mampu menjadi contoh yang baik serta menjadi pelayan bagi masyarakat, tetapi yang dilakukan oleh oknum Kepala Pekon-Pekon Gisting Atas tersebut melanggar mencoreng nama baik Pemerintahan Pekon

Yuliar berharap agar semua pihak serius dalam menangani indikasi yang dapat mengurangi kepercayaan Publik lantaran ada oknum-Oknum Pejabat yang tersandung masalah perselingkuhan namun terkesan ada pembiaran dan nihil penegakan Sangsi terhadap pelaku

“oleh karenanya kami Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus meminta kepada yang terkait agar segera lakukan pembinaan dan penerapan sangsi terhadap Pejabat pelaku Cinta segitiga,”apa lagi Oknum Kepala Pekon Gisting Atas tersebut di gerbak warga malam hari dan menggunakan kendaraan Dinas

sekali lagi kami Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus meminta kepada lembaga dan Instansi terkait”hususnya Inspektorat Tanggamus agar segera melakukan pembinaan dan penerapan Sangsi terhadap pelaku Amoral, tutup yuliar.(Swn)

About Post Author