Medan, tren24reportase.com – 2002 persil kavlingan tanah di Kelurahan Sicanang Belawan Kecamatan Medan Belawan yang diberikan kepada masyarakat Belawan bakal disoal. Pasalnya pemilik ratusan hektar tanah yang dibagi-bagikan ke masyarakat itu belum jelas, Rabu (28/09/2022).
“Sejak Kolonial Belanda, di Sicanang Belawan ini tidak ada grend sultan. Instansi Pemerintah dan masyarakat harus jeli dan hati-hati”, kata sumber tren24reportase.com berinisial DD (66) menceritakan sejarah asal muasal tanah di Kelurahan Sicanang Belawan.
Diketahui, ratusan hektar tanah yang akan dikavling menjadi 2002 persil di Kelurahan Sicanang Belawan (Daerah Canang Kering-red) diakui PT. Deliana Inti Sukses (DIS) miliknya.
Perusahaan yang belum diketahui alamat dan nama Direkturnya itu gandeng organisasi Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) bagi-bagikan tanah kavlingan ke Masyarakat Belawan sebagai bentuk kepedulian CSR perusahaan. Pemberian kavlingan tanah tersebut dikatakan sebagai jawaban kepada masyarakat atas serangan pasang Rob.
Herannya PT. DIS bersama FABB berikan kavlingan tanah tersebut ke masyarakat di depan umum yang dihadiri Muspika Belawan dalam suatu acara. Tidak tanggung-tanggung, akte notaris kepemilikan langsung diserahkan ke masyarakat.
Kavlingan tanah di Kelurahan Sicanang Belawan yang dibagikan ke masyarakat berukuran 7 x 16 dengan biaya seribu rupiah dan lima ratus ribu rupiah untuk pembuatan akte notaris.
Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, sebahagian besar masyarakat penerima tanah kavlingan tersebut tidak mengetahui pasti lokasi titik tanah yang dimaksud. (Man)
Mengungkap Fakta Sampai Tuntas
More Stories
Waspada PMK, Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Kedung Berikan Imbauan Pada Peternak
Sekda Tanjab Barat terima Kunker Komandan Lanal Palembang di Pos TNI AL Kuala Tungkal
Penetapan Paslon Terpilih Berjalan Lancar, Pemkab Tanjab Barat Apresiasi Seluruh Tahapan Pemilihan Serentak 2024